Polisi Ringkus 7 Begal Sadis Beraksi di Medan dan Belawan, Otak Pelaku hingga Penadah Diamankan

Tim URC Jatanras Polda Sumut berhasil membongkar sindikat kejahatan jalanan yang telah beraksi di tujuh lokasi berbeda. Senjata tajam hingga motor curian turut disita petugas.

- Advertisement -

Kejahatan jalanan di wilayah Medan dan Belawan berhasil diredam setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus tujuh pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat. Komplotan ini teridentifikasi telah menjalankan aksinya di tujuh lokasi kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka memiliki peran spesifik dan terorganisir dalam setiap aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang mereka lakukan.

Peran Organisasi Sindikat Begal

Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian membagi peran para tersangka sebagai berikut:

  • Rinaldi alias Inal (28): Warga Medan Marelan yang berperan sebagai otak pelaku. Ia bertanggung jawab menentukan target lokasi, memilih korban, serta mengatur alur penjualan hasil kejahatan.
  • Eka Saputra alias Eka (46): Warga Medan Labuhan yang bertindak sebagai joki atau pengendara motor saat aksi berlangsung.
  • Muhammad Rizal (18), Farhan Maulana (19), Ramadhan alias Rama (19), dan Alhdy Syahputra alias Aldi (19): Keempat pelaku ini bertugas sebagai eksekutor lapangan. Mereka dibekali senjata tajam untuk mengancam, memepet, hingga melukai korban yang memberikan perlawanan.
  • Usman Lubis (40): Warga Medan Marelan yang berperan sebagai penadah. Ia bertugas menampung sepeda motor hasil curian untuk kemudian dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi penangkapan ini, petugas mengamankan berbagai alat yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, mulai dari senjata tajam hingga senjata mainan untuk memperdaya target. Barang bukti yang disita meliputi:

  • Senjata: Satu bilah celurit, satu bilah samurai, senjata tajam jenis kelewang, serta satu pucuk senjata api mainan.
  • Alat Kejahatan: Satu kunci T yang telah dimodifikasi.
  • Barang Bukti Lainnya: Dua jaket hoodie hitam, satu unit helm, dua unit sepeda motor operasional pelaku, serta satu unit sepeda motor milik korban yang merupakan hasil tindak pidana.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Sumatera Utara tetap terjaga.

- Advertisement -

Pimpin Rakor Penanggulangan TBC, Sekda Tebing Tinggi Minta Aksi Nyata: “Jangan Ada P...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mencatat terdapat 137 kasus positif dan 808 terduga TBC. Pengentasan wabah ini ditekankan sebagai tanggung jawab lintas sektoral, bukan hanya Dinas Kesehatan semata.

Terima Audiensi Dosen IPB, Wali Kota Tebing Tinggi Siap Tindak Lanjuti Masukan Program Mak...

Melalui program "Dosen Pulang Kampung", pakar gizi IPB Prof. Rizal Damanik berikan edukasi dan evaluasi terkait efektivitas jam makan agar program nasional MBG tidak mubazir.

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

#3

#4

Pimpin Rakor Penanggulangan TBC, Sekda Tebing Tinggi Minta A...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mencatat terdapat 137 kasus positif dan 808 terduga TBC. Pengentasan wabah ini ditekankan sebagai tanggung jawab lintas sektoral, bukan hanya Dinas Kesehatan semata.