Modal CCTV, Pencuri AC SD Negeri di Tebing Tinggi Akhirnya Tertangkap di Warnet

Rekaman CCTV menjadi kunci polisi mengungkap pencurian outdoor AC di SD Negeri 163088 Tebing Tinggi. Pelaku ditangkap saat berada di warnet.

- Advertisement -

Aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan kembali terjadi di Kota Tebing Tinggi. Namun kali ini, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi petunjuk penting yang mengantar polisi hingga berhasil membekuk terduga pelaku.

Seorang pria berinisial TH (29), warga Jalan Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi, diamankan Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi setelah diduga mencuri satu unit outdoor AC di SD Negeri 163088 yang berada di Jalan Nangka, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Kasus tersebut bermula ketika pihak sekolah menyadari satu unit outdoor AC merek Polytron 1 PK hilang dari lokasi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kehilangan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Jatanras Elang Sakti langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai petunjuk yang ada di sekitar lokasi.

Rekaman CCTV menjadi titik terang dalam penyelidikan. Dari hasil analisis kamera pengawas dan serangkaian penyelidikan lanjutan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

“Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Sabtu (18/7/2026).

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. TH akhirnya ditangkap pada Rabu (15/7/2026) sore saat berada di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Deli, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

- Advertisement -

Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri upaya pelarian pelaku yang sempat membuat pihak sekolah menunggu kejelasan nasib aset yang hilang.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu jaket hoodie berwarna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta potongan selang AC merek Polytron.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

TH dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga menjadi senjata penting bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak kejahatan dan memburu pelakunya.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Diduga Penyelewengan Dana Kelurahan, DPD MPR Tebing Tinggi R...

Laporan dugaan intervensi serta penyelewengan anggaran program Pelatihan Keterampilan Warga yang tidak sesuai RAB kini telah berada di meja penyidik Korps Adhyaksa.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

#3

Diduga Penyelewengan Dana Kelurahan, DPD MPR Tebing Tinggi R...

Laporan dugaan intervensi serta penyelewengan anggaran program Pelatihan Keterampilan Warga yang tidak sesuai RAB kini telah berada di meja penyidik Korps Adhyaksa.

#4

Taggar Trending