TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi terus berupaya memitigasi risiko kerawanan pangan di wilayahnya. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat meninjau penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kelurahan Mekar Sentosa, Rabu (26/8/2026).

Dalam tinjauannya, Iman Irdian menjelaskan bahwa program intervensi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pasar dan memastikan ketersediaan pasokan di tengah masyarakat.
“Dengan adanya bantuan ini, kita berupaya mencegah lonjakan harga agar pasaran tetap stabil dan tidak terjadi kerawanan stok pangan. Pemerintah hadir semaksimal mungkin untuk membantu warga, baik di sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, maupun infrastruktur,” ujar Wali Kota.
Di hadapan para penerima manfaat, Wali Kota memastikan bahwa beras yang disalurkan memiliki kualitas dan kuantitas yang sesuai standar. Ia juga memberikan peringatan tegas agar bantuan tersebut murni digunakan untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
“Beras ini kualitasnya baik. Yang paling penting, Bapak dan Ibu tidak boleh memperjualbelikannya. Wajib dibawa pulang dan dimanfaatkan untuk keluarga. Semoga membawa keberkahan,” tegasnya.

Terkait kuota penyaluran, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Iboy Hutapea, menjelaskan bahwa alokasi kali ini dirapel untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni Juli hingga September 2026. Alhasil, setiap Kepala Keluarga (KK) langsung membawa pulang 30 kilogram beras.
“Khusus di Kelurahan Mekar Sentosa, ada 803 KK penerima manfaat dengan total penyaluran mencapai 24,09 ton,” urai Iboy. Namun, ia juga menginformasikan adanya perubahan regulasi terkait item bantuan. Sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, komoditas minyak goreng kini tidak lagi dialokasikan.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Cabang Perum Bulog, Yolanda Hartati Sianturi, menjamin akurasi data penyaluran. Ia menegaskan bahwa data penerima manfaat bersumber langsung dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk kelompok desil 1 hingga 4.
“Mekanismenya kini sangat ketat. Jika terjadi kekosongan penerima, pergantiannya tidak lagi melalui musyawarah kelurahan, melainkan harus diverifikasi di tingkat Dinas Sosial dan disetujui Sekda. Program ini dituntut transparan karena akan diaudit secara berkala,” jelas Yolanda.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pejabat daerah, di antaranya Kepala Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Camat Rambutan Hersan Koto, serta tokoh masyarakat setempat.


