Pemko Tebing Tinggi Buka Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi TA 2026, Ini Syarat dan Batas Pendaftarannya

- Advertisement -

TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah resmi membuka pendaftaran Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi untuk Tahun Anggaran 2026. Program ini ditujukan bagi mahasiswa jenjang D3 dan S1 asal Kota Tebing Tinggi yang memiliki prestasi akademik memadai.

Pengalokasian anggaran beasiswa ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus mendukung pencapaian visi Kota Tebing Tinggi 2025–2029, “Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya”.

Kriteria dan Persyaratan Pendaftar

Berdasarkan Surat Edaran resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi, berikut adalah kualifikasi utama bagi calon penerima beasiswa:

  • Domisili & Status: Warga Kota Tebing Tinggi (dibuktikan dengan KTP dan KK), berusia maksimal 25 tahun, belum pernah menikah, serta bukan berstatus CPNS/PNS/TNI/POLRI atau karyawan BUMN/BUMD.
  • Jenjang Pendidikan: Mahasiswa aktif program D3 dan S1 di kampus induk (bukan kelas jauh) yang tengah menempuh semester 3 hingga semester 5 (minimal telah menyelesaikan 2 semester).
  • Akreditasi Prodi: Program studi atau jurusan minimal terakreditasi “C”.
  • Standar IPK Minimum:
    • Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN): Minimal 3,00
    • Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS): Minimal 3,20
  • Bantuan Lain: Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber atau pihak mana pun.

Dokumen Kelengkapan Administrasi

Mahasiswa yang berminat wajib menyusun berkas administrasi secara berurutan, meliputi surat permohonan resmi, fotokopi KK, KTP, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Bebas Beasiswa dari perguruan tinggi, fotokopi akreditasi prodi dilegalisir, KHS/transkrip nilai dilegalisir, fotokopi buku tabungan Bank Sumut aktif atas nama mahasiswa (khusus mahasiswa di luar wilayah Sumut dapat menggunakan bank lain), serta Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000.

Seluruh berkas dibuat sebanyak 2 rangkap (1 asli dan 1 fotokopi), dijilid rapi menggunakan kertas ukuran A4.

- Advertisement -

Jadwal dan Lokasi Penyerahan Berkas

Pengumpulan berkas pendaftaran dilakukan secara langsung paling lambat pada Jumat, 11 September 2026 pada jam kerja.

Berkas diserahkan ke alamat berikut:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Tebing Tinggi

Gedung Balai Kota Lt. 2, Jl. Dr. Sutomo Nomor 14, Kota Tebing Tinggi.

Pemko Tebing Tinggi mengimbau kepada seluruh jajaran Pimpinan Perguruan Tinggi, Camat, dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar mahasiswa yang memenuhi kualifikasi dapat segera mendaftarkan diri.

- Advertisement -

Pimpin Rakor Penanggulangan TBC, Sekda Tebing Tinggi Minta Aksi Nyata: “Jangan Ada P...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mencatat terdapat 137 kasus positif dan 808 terduga TBC. Pengentasan wabah ini ditekankan sebagai tanggung jawab lintas sektoral, bukan hanya Dinas Kesehatan semata.

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

#3

#4