TEBING TINGGI, Menjaga kekondusifan kenyamanan warga di malam akhir pekan, Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi menggelar patroli skala besar pada Sabtu (20/6/2026) malam. Hasilnya, sebanyak tujuh unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong (bising) berhasil terjaring dan diamankan petugas.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson P Siahaan, menjelaskan bahwa operasi ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curi, Curat, Curas) yang rawan terjadi di malam minggu.
Menyisir Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas
Patroli mobile yang dilakukan oleh Tim URC Elang Sakti ini menyisir sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan yang selama ini dianggap rawan menjadi titik kumpul pemuda maupun aksi balapan liar di Kota Tebing Tinggi. Beberapa kawasan yang menjadi fokus utama penyisiran meliputi:
- Jalan HM Yamin
- Jalan Sudirman
- Jalan Gunung Leuser
- Jalan Sutomo
- Jalan Imam Bonjol
“Patroli digelar di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Ada 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan,” ujar Iptu Herikson P Siahaan saat memberikan keterangan pada Minggu (21/6/2026).
Kedepankan Tindakan Tegas yang Humanis
Dalam pelaksanaan operasi di lapangan, Iptu Herikson menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menginstruksikan para anggotanya untuk selalu mengedepankan langkah-langkah preventif (pencegahan) dan menjaga sikap humanis saat berhadapan dengan masyarakat atau pengendara.
Kendati demikian, sanksi tegas berupa penyitaan tetap diberlakukan bagi para pemilik kendaraan yang melanggar aturan kelayakan jalan dan mengganggu ketenangan umum dengan knalpot bising tersebut.
“7 sepeda motor yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim.
“Patroli ini berfokus pada langkah preventif namun tetap humanis. Penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong kami lakukan demi menjawab keluhan masyarakat dan menciptakan ketertiban umum di Kota Tebing Tinggi.” — Iptu Herikson P Siahaan, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi.


