BATAM– PT Taspen (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada para abdi negara. Baru-baru ini, perusahaan BUMN tersebut menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari dua aparatur negara yang mengabdi di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis di ruang kerja Wali Kota Batam pada Jumat (10/7/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Komisaris Utama PT Taspen, Fary Djemy Franscis.
Rincian Manfaat Ratusan Juta Rupiah
Penerima manfaat pertama adalah keluarga dari almarhumah Nurijah (33), yang sebelumnya mengabdi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat Dewan (DPRD) Pemerintah Provinsi Kepri. Melalui program JKK, ahli waris almarhumah menerima total manfaat yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp832.871.797.
Penerima kedua adalah keluarga dari almarhum Abdul Azis, yang wafat saat masih aktif menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Ahli waris almarhum menerima santunan JKM dengan total manfaat sebesar Rp248.934.300.
“Santunan ini diberikan kepada keluarga almarhum Abdul Azis yang wafat saat masih aktif menjalankan tugas di Pemkot Batam. Sementara untuk almarhumah Nurijah, PPPK di Pemprov Kepri, total manfaat yang diterima mencapai Rp832.871.797 melalui program TASPEN,” jelas Fary Djemy.
Pensiun Bulanan dan Beasiswa Anak
Lebih lanjut, Fary Djemy memaparkan bahwa manfaat perlindungan yang diberikan TASPEN tidak hanya berhenti pada santunan tunai satu waktu. Khusus bagi ahli waris almarhum Abdul Azis, mereka juga berhak menerima uang pensiun janda sebesar Rp2.845.400 per bulan yang akan disalurkan secara rutin melalui Bank Mandiri Taspen.
“Jadi selain jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan juga tabungan hari tua, diberikan pensiun bulanan bagi ahli waris yang masih berhak,” terangnya. TASPEN juga memastikan masa depan pendidikan anak-anak peserta yang ditinggalkan dengan memberikan tambahan manfaat berupa beasiswa dari jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, hingga ke perguruan tinggi.
Apresiasi dari Wali Kota Batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap layanan responsif dari PT Taspen dalam memastikan para ahli waris segera mendapatkan hak-hak mereka. Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Menurut Amsakar, kehadiran pemerintah melalui BUMN seperti TASPEN sangat penting untuk memberikan dukungan moral maupun material bagi keluarga aparatur negara yang tengah tertimpa musibah.
“Terima kasih kepada jajaran TASPEN atas penyerahannya. Almarhum tidak dibiarkan dan dipastikan mendapatkan hak TASPEN-nya. Mudah-mudahan melalui TASPEN dapat dikelola dengan baik, dan bisa digunakan untuk pendidikan anak,” tutup Amsakar.
“Jadi selain jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan juga tabungan hari tua, diberikan pensiun bulanan bagi ahli waris yang masih berhak. Anak peserta juga memperoleh tambahan manfaat beasiswa jenjang SD hingga perguruan tinggi.” — Fary Djemy Franscis, Komisaris Utama PT Taspen.


