Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran sekaligus peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menghentikan praktik rekrutmen tenaga honorer baru demi menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Instruksi tegas ini disampaikan Tito saat menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang membahas nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Beban Belanja Pegawai Melampaui Batas
Tito membeberkan fakta bahwa mayoritas Pemda saat ini telah menghabiskan lebih dari 30 persen APBD mereka hanya untuk belanja pegawai. Padahal, angka tersebut jelas melanggar ketentuan yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Demi menekan pembengkakan anggaran agar tidak semakin liar, Tito meminta kepala daerah mengambil langkah ekstrem dengan menahan laju penambahan pegawai.
“Di postur belanja, opsi nomor satu adalah mengurangi atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas,” ucap Tito di hadapan anggota dewan.
Sentil Honorer “Titipan” Tim Sukses
Meski melarang keras rekrutmen baru, Tito masih memberikan pengecualian bagi tenaga honorer atau PPPK yang memiliki keahlian spesifik (skill) di lapangan, seperti tenaga kesehatan dan guru. Keberadaan mereka dinilai masih sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh daerah.
Sorotan tajam dan kritik pedas justru diarahkan pada tenaga honorer di bidang administrasi. Mendagri blak-blakan menyebut banyak honorer administrasi yang direkrut tanpa kompetensi dan kapabilitas yang jelas, melainkan sekadar “titipan” tim sukses atau pejabat di era sebelumnya.
“Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya atau kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana. Datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Setelah itu menumpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” sindirnya tajam.
Penumpukan honorer titipan inilah yang pada akhirnya menjadi bom waktu. Tito menjelaskan bahwa setelah menumpuk, mereka kerap menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kepastian status diangkat menjadi ASN (PNS maupun PPPK). Saat akhirnya diakomodasi, beban gaji mereka akan kembali menguras habis porsi APBD daerah.
Oleh karena itu, ia mewanti-wanti para kepala daerah yang tengah menjabat untuk tidak lagi menambah beban bagi pemerintahan di masa mendatang dengan memaksakan rekrutmen tenaga honorer baru.


