Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Petugas sukses membongkar jaringan sindikat narkoba di tiga lokasi berbeda di Provinsi Aceh dan menyita barang bukti fantastis berupa 150 kilogram sabu.
Dalam operasi senyap tersebut, kepolisian turut meringkus empat orang pria yang bertindak sebagai kurir dan penyimpan barang haram tersebut. Keempat tersangka masing-masing bernama M Azhari (29), Bayhaqi (22), T Murhaban (39), dan Musliadi (35).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen pada Minggu (6/9/2026) terkait adanya sindikat yang hendak menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Sumatera Utara.
“Informasi ini kita peroleh dari pengembangan jaringan sebelumnya yang telah terungkap. Lalu kita tindak lanjuti ke kawasan Pantai Timur,” jelas Kombes Pol Andy, Minggu (27/9/2026).
Menyadari pergerakan mereka telah diendus petugas saat memasuki kawasan Asahan, sindikat ini mencoba mengecoh dengan memutar arah rute perjalanannya menuju kawasan pantai Aceh Timur. Tak ingin buruannya lepas, personel Polda Sumut langsung bergerak taktis melakukan pengejaran hingga ke Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Dari hasil profiling di lapangan, petugas pertama kali memberhentikan sebuah mobil pikap pengangkut galon air mineral di Blang Buket, Darul Aman. Dari mobil kamuflase tersebut, disita 70 kg sabu. Tak berselang lama, petugas kembali mencegat satu unit mobil Xenia di Kampung Kuede, Darul Aman, dan mendapati 20 kg sabu tambahan. Total 90 kg sabu diamankan dari dua kendaraan tersebut.
Pengusutan tak berhenti sampai di situ. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tiga tersangka yang diamankan lebih dulu, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka Musliadi di Kuala Idi Cut, Darul Aman.
“Di rumah itu, kita kembali menggeledah dan menemukan dua fiber yang di dalamnya berisi narkoba seberat 60 kg sabu. Saat ini seluruh tersangka beserta total barang bukti 150 kg sabu sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Andy.


