Hendak Edarkan Puluhan Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Pemuda 23 Tahun Diringkus Polsek Air Putih

Pelaku berinisial MF ditangkap dengan barang bukti 40 butir pil ekstasi yang rencananya akan dijual di kawasan Nirwana Karaoke. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara.

- Advertisement -

BATU BARA – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Air Putih berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam. Seorang pemuda berinisial MF (23) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa puluhan butir pil ekstasi ke kawasan Nirwana Karaoke, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik seseorang yang diduga kuat hendak menjual obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Air Putih di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Amri A. Siregar, langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Begitu menemukan orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi, petugas langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan,” terang AKP Pardamean Tamba, Selasa (18/8/2026).

Barang Bukti 40 Butir Ekstasi

Dari hasil penggeledahan terhadap tubuh dan barang bawaan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik yang berisi puluhan pil diduga ekstasi.

“Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan tiga bungkus pil ekstasi berisi total 40 butir dengan berat bruto 21,41 gram,” jelas Tamba.

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, MF tidak dapat mengelak. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan memang sengaja dibawa untuk diedarkan.

“Pada pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan pil ekstasi tersebut untuk dijual di Nirwana Karaoke dan kafe lain di Desa Tanjung Muda,” tambahnya.

Dilimpahkan ke Satres Narkoba

Usai penangkapan, MF beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Markas Polsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan awal. Namun, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana murni peredaran narkotika, penanganannya harus diserahkan kepada unit yang lebih spesifik.

- Advertisement -

“Karena menyangkut narkoba, Polsek Air Putih telah melimpahkan kasus narkoba berikut terduga pengedar dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Pardamean Tamba.

Kini, MF harus mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu proses penyidikan lanjutan dari Satres Narkoba Polres Batu Bara guna membongkar dari mana pasokan ekstasi tersebut berasal.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.