Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (7/7/2026). Kedatangan massa ini bertujuan untuk menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan oleh ribuan pengemudi Ojol di lapangan.
Di hadapan lima anggota legislatif yang menemui massa, Ketua Godams, Agam Zubir, menegaskan bahwa para pengemudi Ojol memiliki posisi kemitraan dan bukanlah buruh. Ia menyatakan bahwa aksi kali ini dilakukan untuk melengkapi berbagai kekurangan dari ketetapan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada mereka.
Soroti Ketidakjelasan Perpres dan Potongan Tarif
Salah satu isu utama yang disuarakan oleh Agam Zubir adalah ketidakjelasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kesejahteraan dan mekanisme Ojol, yang sebelumnya sempat dijanjikan oleh Presiden Prabowo.
“Naskah Perpres itu kami tidak tahu bagaimana produk hukumnya. Apakah bapak dan ibu pernah melihat naskah itu atau tidak? Karena potongan delapan persen tidak maksimal, malah tarif pendapatan kami yang dipangkas. Maka dari itu, jutaan harapan kami layangkan kepada bapak dan ibu semua,” tegas Agam.
Ia juga menekankan bahwa desakan mengenai potongan 8 persen yang digaungkan sebelumnya belumlah cukup jika tidak dibarengi dengan regulasi yang jelas dan mengikat secara hukum.
DPRD Sumut Janji Kawal Aspirasi ke Pusat
Menanggapi tuntutan massa Godams, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah konkret dengan membawa tuntutan kesejahteraan Ojol tersebut ke DPR RI pada 2 Juli lalu.
“Mereka berjanji akan menuntaskan undang-undangnya. Yang kami terima hingga saat ini masih terkait potongan 8 persen, tetapi ada permintaan lain dengan mengakomodasi ShopeeFood, Maxim, InDrive, dan lainnya,” jelas Benny.
Benny memastikan bahwa DPRD Sumut akan merangkum seluruh poin tuntutan Godams yang berada di luar konteks potongan 8 persen untuk segera diteruskan dan dikawal kembali di Senayan. “Tuntutannya sedang berproses di DPR RI, kami memastikan akan mengawal ini bersama bapak dan ibu,” tambahnya.
7 Poin Tuntutan Godams
Dalam aksi damai tersebut, pihak Godams membawa tujuh poin tuntutan utama yang mendesak untuk segera diselesaikan oleh pemerintah dan para pemangku kebijakan, yakni:
- Hapus layanan hemat (seperti Gacor, GBH, dan Slot) serta sistem orderan gabungan.
- Akomodasi aspirasi seluruh pengemudi dari berbagai aplikator, termasuk ShopeeFood, Maxim, dan InDrive.
- Pemberlakuan tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan.
- Penerapan potongan 8 persen untuk semua jenis layanan aplikasi.
- Pembentukan regulasi yang jelas khusus untuk layanan pengantaran barang dan makanan.
- Pemerintah harus menindak tegas aplikator yang terbukti tidak patuh pada aturan.
- Mendesak DPR RI agar segera merampungkan Undang-Undang sebagai payung hukum yang sah bagi profesi Ojol.
“Kami ini para Ojol, bukan buruh. Kami hadir di sini agar bapak dan ibu mendengarkan berbagai tuntutan kami. Naskah Perpres itu kami tidak tahu bagaimana produk hukumnya… jutaan harapan kami layangkan kepada bapak dan ibu semua.” — Agam Zubir, Ketua Godams.


