MEDAN|Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara angkat bicara terkait eskalasi kekerasan dan konflik agraria yang terjadi di wilayah pengelolaan lahan sawit PT Agrinas Palma Nusantara (APN).Rabu 24-Juni-2026
Keterlibatan oknum TNI dalam pengamanan aset korporasi negara tersebut dinilai telah melenceng jauh dari fungsi pertahanan negara dan justru menciptakan teror berdarah bagi masyarakat sipil.
Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Rio Manurung, secara tegas mengutuk keras tindakan represif tim pengamanan PT APN yang telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan petani lokal, termasuk tragedi kemanusiaan yang menewaskan Luis David Hutabarat di Labuhanbatu Utara.
“Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara sebagai BUMN seharusnya membawa berkat dan keadilan sosial bagi penataan aset negara, bukan justru membawa petaka dan darah bagi kaum Marhaen. Kami melihat ada pola militerisasi yang masif dalam mengamankan bisnis perkebunan ini. Ketika moncong senjata dan kekerasan fisik digunakan untuk menghadapi petani yang mempertahankan ruang hidupnya, maka negara telah gagal melindungi rakyatnya sendiri,” ujar RioBerdasarkan catatan advokasi,rentetan kekerasan di wilayah kerja PT APN di Sumatera Utara bukanlah insiden tunggal.
Telah terjadi belasan kasus intimidasi dan penganiayaan yang melibatkan oknum aparat, namun penyelesaian hukumnya dinilai lambat dan cenderung mandek.
Rio menyoroti adanya upaya pelepasan tanggung jawab institusional di balik dalih status “purna tugas” atau tindakan oknum pribadi. Menurutnya, pembiaran ini mempertegas adanya tembok impunitas yang sengaja dipelihara di sektor perkebunan skala besar.
“Jangan gunakan status BUMN atau dalih pensiun aparat untuk memutihkan dosa-dosa struktural di lapangan. GMNI Sumut melihat ada pembiaran (omission) yang terstruktur. Korporasi yang mempekerjakan aparat keamanan secara ugal-ugalan tanpa prinsip Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence) harus ikut bertanggung jawab secara pidana dan kelembagaan,” tegas Rio
Wakil Ketua DPD GMNI SumutMenyikapi krisis kemanusiaan dan pelanggaran hukum yang nyata di atas tanah Sumatera Utara, Rio Manurung mewakili DPD GMNI Sumut menyerukan sikap GMNI SUMUT:
1. Mendesak Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan untuk segera menarik seluruh personel militer baik aktif, diperbantukan, maupun jaringan yang beralih fungsi menjadi pengamanan swasta dari seluruh konsesi PT Agrinas Palma Nusantara.
2. Meminta Kapolda Sumut dan Komnas HAM melakukan investigasi menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Aktor intelektual dari manajemen korporasi yang memerintahkan pengamanan represif wajib diseret ke pengadilan.
3. Mendesak Menteri BUMN dan Menteri Kehutanan untuk mengevaluasi total izin operasional dan jajaran direksi PT APN. Negara tidak boleh membiarkan roda bisnis komoditas berputar di atas penderitaan dan nyawa petani.
“Sesuai dengan asas reforma agraria yang sejati, tanah itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memediasi kepentingan modal dengan mengorbankan nyawa manusia. DPD GMNI Sumut akan terus mengawal kasus ini bersama barisan kaum Marhaen hingga keadilan substantif tegak di bumi Sumatera Utara,” pungkas Rio menutup pernyataannya.
(Red)


