JAKARTA – Masyarakat yang menantikan insentif kendaraan ramah lingkungan kini mendapat titik terang. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penyaluran subsidi pembelian motor listrik senilai Rp5 juta sudah dapat direalisasikan paling cepat pada bulan depan.
Pernyataan ini memberikan sinyal positif bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, mengingat tingginya animo masyarakat terhadap program transisi energi tersebut.
“Harusnya sih September udah jalan itu. Subsidi motor listriknya (berlaku),” ungkap Purbaya saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Koordinasi Lintas Kementerian untuk PMK
Meski target pelaksanaan sudah dicanangkan, landasan hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga saat ini belum resmi diterbitkan. Menyadari hal tersebut, Menkeu Purbaya menjadwalkan pertemuan khusus dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk menyelaraskan teknis pelaksanaan program.
“Dia (Agus Gumiwang) belum bicara sama saya. Saya datengin dia besok,” tambah Purbaya, memastikan bahwa koordinasi antar-instansi akan segera diselesaikan.
Kemenperin Menunggu “Lampu Hijau” Aturan
Di sisi lain, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa Kementerian Perindustrian selaku pelaksana teknis telah siap seratus persen menjalankan program subsidi tersebut. Namun, eksekusi di lapangan harus menunggu PMK terbit sebagai payung hukum pencairan dana.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (17/8/2026) sebelumnya.
“Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” jelas Agus Gumiwang.
Pemilihan Merek Penerima Insentif
Selain menunggu penyelesaian regulasi keuangan, saat ini pemerintah juga masih mematangkan daftar merek motor listrik yang berhak menerima suntikan subsidi.
Pembahasan mendalam mengenai merek dan kualifikasi penerima ini sedang digodok secara bersama-sama oleh tiga pihak utama, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, serta Danantara Indonesia. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan penyaluran insentif tepat sasaran dan mampu mendongkrak industri otomotif lokal yang berbasis energi bersih.


