Krisis Pendidik, DPR Tuntut Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif Guru Honorer di Seleksi PPPK

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendesak pemerintah memberikan kebijakan afirmatif bagi guru honorer dalam seleksi PPPK agar tak jadi korban birokrasi.

- Advertisement -

Gelombang keresahan yang melanda ratusan ribu tenaga pengajar non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Tanah Air akhirnya mendapat pengawalan serius dari Senayan. Rencana penataan birokrasi yang dinilai terlalu kaku dan tanpa kompromi memantik reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, secara blak-blakan menuntut pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan afirmatif khusus bagi para guru honorer dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, ambisi merapikan birokrasi tidak boleh sampai mengorbankan darah dan keringat para pahlawan pendidikan yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah negeri.

Dilema Regulasi di Tengah Krisis 480 Ribu Guru

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti sebuah paradoks besar yang tengah terjadi di sektor pendidikan nasional. Di satu sisi, negara memaksakan kepatuhan regulasi secara saklek, namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Indonesia tengah mengalami darurat tenaga pendidik.

“Di tengah kekurangan guru yang sangat besar, negara dihadapkan pada dilema regulasi. Jika penghapusan honorer dilakukan tanpa mekanisme transisi yang adil, yang terancam bukan hanya nasib guru, tetapi juga keberlangsungan pendidikan nasional,” tegas Habib Syarief di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Data yang dibeberkan Habib sangat mengkhawatirkan. Saat ini, Indonesia mengalami defisit hingga lebih dari 480 ribu guru. Belum lagi, laju pensiun guru di sekolah negeri menembus angka fantastis sekitar 70 ribu orang setiap tahunnya.

Di saat yang sama, roda pendidikan di daerah-daerah saat ini sangat bergantung pada tulang punggung 237 ribu guru honorer yang masih aktif mengajar dengan bayaran seadanya.

Pemaksaan untuk menyingkirkan ratusan ribu guru tersebut atas nama legalitas formal semata, menurut Habib, adalah sebuah bentuk demanusiawi hukum. “Aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan harus menjadi prioritas utama. Hal itu di atas prosedur birokrasi,” sentilnya tajam.

- Advertisement -

Tiga Tuntutan Solusi Transisi dari Senayan

Agar negara tidak terjerumus dalam “kegagalan nalar hukum”, Habib Syarief mengusulkan serangkaian skema transisi dan kebijakan konkret yang harus segera diakomodasi oleh pemerintah:

1. Rekognisi Masa Pengabdian Habib meminta dengan tegas agar pemerintah memberikan rekognisi (pengakuan) resmi bagi para guru honorer yang telah memiliki masa pengabdian antara lima hingga sepuluh tahun. Pengalaman dan jam terbang mengajar di lapangan wajib dijadikan poin pertimbangan krusial yang bisa meluluskan mereka dalam seleksi PPPK, bukan sekadar nilai tes akademis di atas kertas.

2. Skema PPPK Paruh Waktu dan Jaminan Anggaran Sebagai jalan tengah masa transisi, ia mengusulkan penerapan skema “PPPK Paruh Waktu” agar para guru non-ASN ini segera mendapatkan kepastian status hukum. Selain itu, pemerintah pusat juga didesak untuk memberikan garansi kepastian dukungan anggaran ke pemerintah daerah (Pemda) agar gaji para guru PPPK ini nantinya tidak menjadi beban yang berujung pada pemecatan sepihak oleh daerah.

3. Moratorium Sanksi Administratif Selama kuota dan kebutuhan guru nasional secara keseluruhan belum terpenuhi 100 persen, Habib mengusulkan adanya moratorium (penangguhan) sanksi administratif bagi instansi pendidikan atau kepala sekolah yang saat ini masih mempekerjakan guru non-ASN demi menjaga agar kelas-kelas tidak kosong.

Menutup pernyataannya, legislator asal Jawa Barat ini memberikan peringatan keras kepada para pemangku kebijakan.

“Mengabaikan eksistensi guru honorer atas nama kepatuhan regulasi adalah sebuah kegagalan nalar hukum. Kita tidak boleh membiarkan para pahlawan pendidikan ini menjadi korban dari transisi birokrasi,” pungkas Habib dengan nada bergetar.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Pemadaman Bergilir Landa ...

PLN ULP Tebing Tinggi merilis jadwal pemadaman listrik bergilir akibat gangguan pada pembangkit. Cek daftar kawasan terdampak dari pagi hingga malam.

Abaikan AD/ART dan PO, Ko...

Tebing Ti...

Pemerintah Kucurkan Dana ...

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan penanganan bencana telah memasuki fase pemulihan permanen yang berfokus pada infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Tingkatkan Kinerja, Sekda...

Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik bersama jajaran direksi PDAM Tirta Bulian melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirtanadi Medan, Kamis 7 Mei 2026.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Pemadaman Bergilir Landa ...

PLN ULP Tebing Tinggi merilis jadwal pemadaman listrik bergilir akibat gangguan pada pembangkit. Cek daftar kawasan terdampak dari pagi hingga malam.

#2

Abaikan AD/ART dan PO, Ko...

Tebing Ti...

#3

Pemerintah Kucurkan Dana ...

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan penanganan bencana telah memasuki fase pemulihan permanen yang berfokus pada infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

#4

Tingkatkan Kinerja, Sekda...

Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik bersama jajaran direksi PDAM Tirta Bulian melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirtanadi Medan, Kamis 7 Mei 2026.

Taggar Trending