TEBING TINGGI, – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan memperkuat pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya kasus hukum yang menjerat sejumlah mantan pejabat tinggi lembaga tersebut terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa parlemen akan melakukan evaluasi menyeluruh dalam pembahasan program dan anggaran BGN ke depannya.
“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri. Termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit,” ujar Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Terkait proses penegakan hukum yang sedang berjalan, Cucun menyatakan bahwa DPR menghormati penuh langkah Kejaksaan Agung. “Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum, memberantas korupsi,” tambahnya.
Peringatan Keras untuk Pembantu Presiden
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyoroti kemunculan beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah dalam waktu yang berdekatan. Ia secara khusus mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk menjaga integritas serta memegang teguh komitmen pemberantasan korupsi yang selalu ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu para pembantu presiden itu harus benar-benar memegang teguh komitmen Presiden Pak Prabowo terkait pemberantasan korupsi. Presiden selalu menegaskan dalam setiap kesempatan komitmennya untuk memberantas korupsi,” tegas Saan. Ia berharap kepercayaan publik terhadap roda pemerintahan tetap terjaga.
Rentetan Kasus Korupsi Petinggi Negara
Pernyataan keras dari Pimpinan DPR RI ini tidak terlepas dari dua kasus korupsi besar yang baru saja diungkap oleh aparat penegak hukum pada pekan ini.
- Kasus Korupsi BGN: Pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga melakukan penggelembungan dana (mark up) pada pengadaan motor listrik dan sepatu.
- Kasus Korupsi Imigrasi: Sehari berselang, Kamis (4/6/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). KPK turut menahan tujuh tersangka lainnya usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri. Termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit.” — Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI.


