Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti dari 112 Perkara yang Telah Inkrah

Pemusnahan didominasi oleh kasus narkotika sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antarpemangku kebijakan penegak hukum.

- Advertisement -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan penanganan perkara pidana secara transparan. Institusi penegak hukum ini menggelar pemusnahan massal barang bukti dari 112 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Rabu (10/6/2026).

Agenda pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana. Momentum tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Hendra Utama Sotardodo, Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Muhammad Iskad, serta Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B Tampubolon.

Sebagai simbol dimulainya prosesi, Kepala Kejari Sibolga bersama Wakapolres Sibolga menghancurkan barang bukti berupa narkotika dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender.

Rincian Kasus Periode Awal Tahun

Kepala Kejari Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, memaparkan bahwa seluruh komoditas dan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan dari kumulasi perkara yang telah diputus pengadilan selama periode Januari hingga Maret 2026.

Berikut adalah rincian klasifikasi dari total 112 perkara inkrah yang barang buktinya dihancurkan:

  • 64 Kasus: Tindak pidana narkotika.
  • 28 Kasus: Keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).
  • 20 Kasus: Tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda).

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini seluruhnya berasal dari perkara yang sudah inkrah,” tegas Syaiful kepada awak media di lokasi.

Wujud Akuntabilitas dan Cegah Penyalahgunaan

Lebih lanjut, Syaiful menerangkan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari kewajiban eksekusi atas putusan hakim yang mengikat. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan tata kelola barang sitaan di gudang kejaksaan berjalan aman.

- Advertisement -

“Selain menjalankan putusan pengadilan, kegiatan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas penegakan hukum. Ini menjadi wujud transparansi aparat penegak hukum dalam pengelolaan barang bukti sekaligus memastikan barang bukti perkara tidak lagi memiliki nilai guna yang berpotensi disalahgunakan,” urainya.

Kehadiran unsur kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan dalam satu forum ini juga dinilai merefleksikan solidnya jalinan komunikasi antar-instansi penegak hukum di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah. Melalui sinergi ini, para aparat berkomitmen untuk terus menyajikan proses hukum yang profesional, transparan, dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wujud transparansi aparat penegak hukum dalam pengelolaan barang bukti sekaligus memastikan barang bukti perkara tidak lagi memiliki nilai guna yang berpotensi disalahgunakan.” — Syaiful Alam Yuliastana, Kepala Kejari Sibolga.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan Pelanggaran Etika, DPD MPR Desak KPPG Sumut Copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 Tebing T...

DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Tebing Tinggi mendesak KPPG Sumut segera copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 terkait dugaan pelanggaran etika dan moral.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#2

#3

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

#4