Tunggu Pelanggan, Pengedar 11 Paket Ganja di Batu Bara Diciduk Polisi

- Advertisement -

Jajaran Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial S (34).

Pria yang merupakan warga Dusun Pajak, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara ini ditangkap pada Minggu (3/5/2026) sore.

Penangkapan tersebut berlangsung mulus tanpa perlawanan dari tersangka. Pelaku S disergap oleh petugas saat tengah asyik menunggu pelanggannya di kawasan Jalan Lintas Simpang Dolok-Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Sembunyikan Ganja di Dompet

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan.

Dari dalam dompet pelaku, tersimpan 11 paket daun ganja kering yang sudah dikemas rapi dan siap untuk diedarkan.

Saat diinterogasi oleh petugas kepolisian, pelaku S tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut memang sengaja disiapkan untuk diperjualbelikan.

Apresiasi Laporan Masyarakat

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas peran serta warga setempat yang berani melapor.

- Advertisement -

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberantas narkoba lewat informasi yang diberikan,” ujar Tamba.

Lebih lanjut, Tamba sangat berharap agar masyarakat bisa terus menjaga peran aktifnya dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Hal ini dinilai krusial demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut dan membongkar jaringan di atasnya, kasus ini kini telah dilimpahkan ke tingkat polres.

“Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” pungkasnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

Bantah Isu Penutupan Kampus, LLDikti Tegaskan Status TMSP Un...

Meskipun BAN-PT menetapkan UDA dalam status Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP), izin penyelenggaraan pendidikan kampus tersebut dipastikan tetap sah dan beroperasi.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

#3

#4

Bantah Isu Penutupan Kampus, LLDikti Tegaskan Status TMSP Un...

Meskipun BAN-PT menetapkan UDA dalam status Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP), izin penyelenggaraan pendidikan kampus tersebut dipastikan tetap sah dan beroperasi.

Taggar Trending