Minta Ketegasan dari Dinas PUPR dan Satpol PP Kota Tebing Tinggi, DPD MPR Soroti Pembongkaran Trotoar Demi Gerai Indomaret

- Advertisement -

TEBING TINGGI — Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Peduli Rakyat (DPD MPR) Kota Tebing Tinggi melayangkan kritik tajam terhadap lambannya respons dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebing Tinggi.


​Ketua DPD MPR Kota Tebing Tinggi, Ahmad Fahrezi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melayangkan surat pengaduan pada 2 Juni 2026 lalu terkait dugaan perusakan fasilitas umum. Namun, sejak surat tersebut dilayangkan pada tanggal 2 Juni hingga hari ini, 3 Agustus 2026, sama sekali belum ada tindakan tegas maupun sanksi yang diberikan oleh Dinas PUPR dan Satpol PP terhadap pihak pengusaha Indomaret.


​Kasus ini bermula dari berdirinya gerai Indomaret baru di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan langsung di lapangan, DPD MPR menemukan adanya dugaan perusakan aset negara berupa pemecahan dan pembongkaran struktur trotoar yang berada tepat di depan gerai tersebut guna dijadikan akses masuk.

​”Kondisi trotoar yang merupakan fasilitas umum dan hak pejalan kaki telah mengalami kerusakan parah akibat pembongkaran sepihak. Ini tidak hanya berpotensi mengganggu keselamatan para pejalan kaki, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap aset dan keuangan negara,” tegas Ahmad Fahrezi.


​Tuntutan Tegas DPD MPR Kota Tebing Tinggi
​Menyikapi pembiaran ini, DPD MPR Kota Tebing Tinggi mendesak Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui instansi berwenang untuk segera mengambil langkah nyata dengan poin-poin tuntutan sebagai berikut:

1.​ Segera melakukan pengecekan dan verifikasi secara langsung di lokasi kejadian di Jalan Sutomo.


2. Menindak tegas pihak korporasi maupun kontraktor yang bertanggung jawab atas perusakan fasilitas umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


3. Memerintahkan perbaikan secepatnya untuk mengembalikan fungsi dan kondisi trotoar seperti sediakala.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret atau perbaikan nyata dari pihak berwenang, DPD MPR memastikan akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolres Kota Tebing Tinggi.

Landasan Hukum: Ancaman Sanksi Pidana dan Administratif


​DPD MPR menilai tindakan pembongkaran fasilitas publik demi kepentingan komersial pribadi atau korporasi ini telah melanggar hukum secara telak. Sejumlah pasal perundang-undangan yang dilanggar antara lain:

Perusakan Barang/Fasilitas Umum:
​KUHP Lama Pasal 406 ayat (1).
​KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 522), mengenai tindak pidana perusakan barang atau fasilitas umum milik negara.

Gangguan Fungsi Lalu Lintas & Pejalan Khusus
​UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Pasal 274 dan Pasal 275, yang secara tegas melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan serta fasilitas pendukungnya, termasuk trotoar bagi pejalan kaki dengan ancaman pidana penjara dan denda.




- Advertisement -

Artikel Terkait :

Pemko Tebing Tinggi Sambut Taruna Akpol, Sekdako: Jadikan Mo...

Rombongan Taruna Akademi Kepolisian hadir di SRMA 3 Tebing Tinggi untuk menanamkan kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian kepada para siswa.

Penutupan PRSU 2026: Pemko Tebing Tinggi Siap Perkuat Kolabo...

Malam penutupan ajang pameran dan inovasi ke-50 ini menjadi momentum bagi seluruh daerah di Sumut untuk bangkit bersama. Tebing Tinggi turut mencetak kebanggaan lewat medali perak di cabang panahan.

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Pemko Tebing Tinggi Sambut Taruna Akpol, Sekdako: Jadikan Mo...

Rombongan Taruna Akademi Kepolisian hadir di SRMA 3 Tebing Tinggi untuk menanamkan kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian kepada para siswa.

#3

Penutupan PRSU 2026: Pemko Tebing Tinggi Siap Perkuat Kolabo...

Malam penutupan ajang pameran dan inovasi ke-50 ini menjadi momentum bagi seluruh daerah di Sumut untuk bangkit bersama. Tebing Tinggi turut mencetak kebanggaan lewat medali perak di cabang panahan.

#4

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

Taggar Trending