MEDAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan antarkota. Seorang pemuda berinisial FS (25), warga Jalan Medan Binjai, diringkus petugas setelah kedapatan membawa 24 kilogram sabu-sabu.
Penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran ini terjadi di ruas Tol Kisaran pada Sabtu (11/7/2026) lalu. Petugas berhasil menemukan puluhan kilogram barang haram tersebut yang disembunyikan secara rapi di dalam modifikasi dinding mobil.
Pengembangan Kasus dari Medan Sunggal
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, membeberkan bahwa penangkapan FS bukanlah sebuah kebetulan. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran narkotika sebelumnya di wilayah Medan Sunggal, di mana polisi menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, pihak kepolisian mengantongi informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu berskala besar yang akan melintasi jalur tol.
“Kami mengamankan tersangka di Tol Kisaran, Sabtu (11/7/2026). Sebanyak 24 kg sabu kita dapati dari balik dinding mobil yang tersimpan rapi,” jelas AKBP Rafli dalam keterangannya pada Kamis (23/7/2026).
Drama Pengejaran dan Ruang Rahasia di Mobil
Proses penangkapan FS diwarnai dengan ketegangan. Menyadari dirinya telah dibuntuti oleh aparat, tersangka FS mencoba melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran sengit di jalan tol. Tersangka bahkan sempat meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan tol dan berlari kabur ke area perkebunan kelapa sawit sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas.
Saat melakukan penggeledahan awal terhadap mobil Toyota Rush berpelat nomor A 1621 WB yang ditinggalkan tersangka, polisi nyaris terkecoh. Mobil tersebut tampak normal dan kosong. Namun, insting dan kejelian petugas membuahkan hasil saat melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara menyeluruh.
Tersangka diketahui sengaja memisahkan dan menyembunyikan 24 kg sabu tersebut di beberapa titik tersembunyi untuk menghindari razia petugas. Berikut adalah lokasi penyimpanan rahasia di dalam mobil tersebut:
- Dinding bagian dalam bagasi mobil
- Dinding di balik pintu penumpang bagian belakang
- Dinding di balik pintu penumpang bagian depan
Sabu Aceh Tujuan Ibu Kota
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi awal, FS mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia menerima perintah untuk membawa paket sabu tersebut dalam perjalanan lintas provinsi.
“Barang ini akan dibawa ke Jakarta dari Aceh,” ungkap AKBP Rafli.
Saat ini, tersangka FS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan intensif guna membongkar bandar besar dan jaringan mafia narkoba yang berada di balik pengiriman puluhan kilogram sabu ini.
“Kami sempat kejar-kejaran dengan tersangka yang sudah mengetahui keberadaan polisi. Ia juga sempat meninggalkan mobil di pinggir jalan dan kabur ke area perkebunan sawit.” — AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan.


