MEDAN – Aksi meresahkan komplotan maling motor (curanmor) lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara akhirnya sukses dihentikan. Unit Resmob Polrestabes Medan berhasil meringkus lima anggota sindikat yang punya jaringan rapi ini. Bikin geleng-geleng kepala, salah satu pelaku utamanya ternyata seorang pecatan TNI dengan pangkat terakhir Sersan Satu (Sertu)!
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, membeberkan bahwa kelima tersangka punya peran yang spesifik dalam setiap aksinya. Tiga orang bertindak sebagai “pemetik” atau eksekutor di lapangan, yakni M Teguh Fadilla, Jerry, dan Gandi (eks-TNI). Sementara dua orang lainnya bermain di belakang layar; Afner Harahap sebagai penadah, dan Arjunaidi Siregar bertugas menjadi perantara.
Terbongkarnya jaringan ngeri ini bermula dari laporan Marganda Ritonga (41), warga yang apes kehilangan Honda Vario 125 miliknya di Jalan PWS, Medan Petisah, Selasa (15/9/2026). Nggak butuh waktu lama, polisi langsung menyisir rekaman CCTV dan mengantongi identitas para pelaku. Sore harinya, komplotan ini langsung disergap di kawasan Helvetia, Labuhan Deli.
“Saat pengembangan, pelaku Teguh dan Jerry berupaya kabur dan melakukan perlawanan. Keduanya kita beri tindakan tegas terukur (ditembak) di kedua kakinya,” tegas Iptu Bimo, Kamis (17/9/2026).
Rekor Gila Beraksi di 15 TKP
Setelah diinterogasi, sindikat ini ternyata bukan pemain kelas teri. Polisi mencatat mereka telah sukses melancarkan aksinya di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di Medan, Deli Serdang, hingga Tebing Tinggi.
Dalam melancarkan aksinya, mereka kerap membagi tugas menjadi duo mematikan. Teguh sering duet dengan Jerry menggasak motor di kawasan padat seperti Kampus USU dan Jalan PWS. Sementara itu, Jerry juga rutin berpartner dengan Gandi si pecatan TNI. Duo ini tercatat sering menjadikan area masjid dan SPBU sebagai target operasi, bahkan berani melakukan lima kali pencurian hingga ke Kota Tebing Tinggi.
Seluruh motor hasil curian sindikat ini selalu dilempar melalui Arjunaidi sang perantara sebelum akhirnya jatuh ke tangan penadah. Dari tangan komplotan ini, polisi menyita perkakas ‘wajib’ maling berupa kunci T dan kunci L, serta enam unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curian.
Iptu Bimo menambahkan fakta mengejutkan soal rekam jejak pelaku. Teguh nyatanya adalah seorang residivis kasus serupa yang baru saja menghirup udara bebas tahun 2026 ini. Sedangkan Gandi harus rela seragam dorengnya dicopot karena kasus disersi selama satu bulan.
Kini, komplotan tersebut harus siap mendekam lama di balik jeruji besi, sementara polisi masih terus memburu satu penadah lain yang identitasnya sudah dikantongi.


