BATU BARA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Talawi membuktikan kesigapannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru saja beraksi pada Jumat (31/7/2026).
Kapolsek Talawi, AKP Arianto Sitorus, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IH, warga Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dan SKJ (21), warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
“Personel berhasil meringkus kedua pelaku hanya dalam hitungan jam. Pelaku ditangkap bersama dua sepeda motor hasil curian mereka,” ujar AKP Arianto pada Sabtu (1/8/2026).
Kronologi Dua Aksi Curanmor Beruntun
Pengungkapan kasus ini bermula dari sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kepala Desa Sei Balai, Elvis Afianto, segera melaporkan via telepon seluler kepada pihak kepolisian setelah mengetahui warganya menjadi korban pencurian.
Hebatnya, para pelaku melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda namun dalam rentang waktu yang sangat berdekatan. Berikut adalah kronologi hilangnya dua sepeda motor tersebut:
- Kejadian Pertama (Pukul 12.05 WIB): Lokasi berada di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Korban bernama Zakamir Simbolon (61). Sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi miliknya dilarikan pelaku saat sedang diparkir oleh anaknya, Aldo P. Simbolon, yang singgah untuk beristirahat.
- Kejadian Kedua (Pukul 13.30 WIB): Hanya berselang sekitar satu jam, pelaku kembali beraksi di Dusun V A, Desa Sei Balai. Kali ini, sebuah sepeda motor Yamaha Scorpio bernopol BM 5046 KH milik Septian Aldiansyah (21) digasak saat korban sedang melaksanakan ibadah salat Jumat.
Penyergapan Lewat Rekaman CCTV
Merespons laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Talawi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas segera mengumpulkan keterangan dari para saksi mata dan menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Upaya penyelidikan tersebut membuahkan hasil dalam waktu kurang dari dua jam. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku, polisi mendeteksi keberadaan IH dan SKJ sedang berada di kawasan Dusun VII A, Desa Sei Balai.
“Kami langsung menuju lokasi yang disebutkan warga dan menemukan kedua terduga pelaku di depan rumah warga,” terang Arianto.
Menyadari kedatangan petugas kepolisian, kedua pelaku sempat panik dan berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, keduanya langsung disergap tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, IH dan SKJ beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



