Bayangkan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) semudah menarik uang tunai di mesin ATM. Tanpa antrean panjang yang mengular, dan tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor polisi.
Kenyataan progresif ini bukan lagi sekadar wacana. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mematangkan transformasi ekosistem layanan perizinan publik menjadi berkonsep mandiri dan terintegrasi secara nasional.
Langkah revolusioner ini dibahas secara komprehensif dalam Focus Group Discussion (FGD) “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko, menegaskan bahwa sejak 2025, layanan digitalisasi SKCK perlahan telah dimaksimalkan melalui aplikasi portal tunggal kepolisian. Inti dari digitalisasi ini adalah memangkas birokrasi dan meminimalisasi potensi celah transaksional di lapangan.
“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” papar Antonius menjelaskan mekanismenya.
Rahasia di balik kemudahan ini adalah integrasi data berskala besar. Sistem SKCK milik Polri kini telah sukses dikawinkan dengan raksasa basis data nasional, mulai dari Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, hingga BPJS Kesehatan.
Untuk mengeksekusi visi cetak mandiri, Polri saat ini tengah menguji coba 10 unit mesin pencetak yang menyerupai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta. Jika infrastruktur jaringan, keamanan data, dan keandalan teknis dinilai matang, ekspansi pencetakan SKCK mandiri ini ditargetkan meluncur secara luas pada tahun 2027.
Inisiatif perombakan wajah pelayanan publik ini mendapat lampu hijau dan apresiasi tinggi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sekretaris Jenderal Komdigi, Dr. Ir. Ismail, M.T., menilai langkah Baintelkam Polri adalah fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.
Meski instrumen teknologi pemerintah saat ini sudah sangat mumpuni, Ismail memberikan satu catatan krusial. Tantangan tersulit bukanlah soal infrastruktur digital, melainkan menundukkan ego sektoral di antara institusi negara.
“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon ‘kami’, ‘saya’, dari masing-masing kementerian atau lembaga menjadi jargon kebersamaan, ‘kita’,” tegas Ismail.
Sebagai bukti keseriusan meruntuhkan sekat ego sektoral tersebut, FGD ini diakhiri dengan penandatanganan Joint Commitment. Kesepakatan strategis ini menyatukan Polri, BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian PANRB dalam satu visi: menciptakan birokrasi perizinan yang cepat, efisien, dan berpusat pada kenyamanan warga.


