Revitalisasi 16 SD-SMP Tebing Tinggi Rampung, Wali Kota Apresiasi Pusat!

- Advertisement -

Ringkasan Cepat:

  • Wali Kota Tebing Tinggi mengapresiasi Kemendikdasmen dan BPMP Sumut atas perbaikan infrastruktur di 12 SD dan 4 SMP.
  • SD Negeri 165735 menerima alokasi Rp633 juta untuk peninggian elevasi bangunan guna mengatasi genangan banjir rutin.
  • Program pembenahan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menggabungkan rehabilitasi fisik dan digitalisasi kelas.

TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta BPMP Sumatera Utara. Dukungan pemerintah pusat ini berwujud pada penyelesaian perbaikan belasan unit Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyebut bantuan infrastruktur ini sangat vital di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Penuntasan Genangan Banjir di SD Negeri 165735

Apresiasi tersebut disampaikan langsung saat Wali Kota memimpin peninjauan hasil revitalisasi di SD Negeri 165735, Kelurahan Karya Jaya, Jumat (16/10/2026). Sekolah ini sebelumnya memiliki rekam jejak buruk akibat kerap tergenang air saat hujan deras. Melalui kucuran dana pusat senilai Rp633 juta, elevasi bangunan sukses ditinggikan sehingga kegiatan belajar mengajar tak lagi terganggu cuaca ekstrem.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi, Muhammad Deni Saragih, merinci cakupan rehabilitasi fisik di lokasi tersebut. “Perbaikan meliputi enam ruang kelas, pengecatan ulang ruang administrasi, ruang kepala sekolah, toilet, serta satu unit rumah dinas,” urai Deni. Pembenahan fasilitas ini langsung memberikan dampak positif pada tingkat antusiasme belajar 212 siswa yang ada.

Perwakilan Komite Sekolah, Abdul Halim Sinaga, memastikan bahwa pembuatan sekat pagar belakang sekolah juga telah meningkatkan aspek keamanan lingkungan belajar. Orang tua siswa pun mengakui anak-anak kini jauh lebih bersemangat memanfaatkan fasilitas sekolah yang jauh lebih layak.

Implementasi PHTC dan Digitalisasi Ruang Kelas

Agenda inspeksi kemudian dilanjutkan ke SMP Negeri 6 di Kelurahan Pabatu. Peninjauan ini difokuskan pada pengawalan implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Perwakilan BPMP Sumut, Arofah Mega Siregar, menjelaskan bahwa PHTC membidik perbaikan kelayakan gedung sekaligus mendorong digitalisasi pendidikan dasar.

“Melalui PHTC, gedung sekolah diperbaiki agar nyaman, sementara digitalisasi dihadirkan melalui penyediaan perangkat interaktif di ruang kelas,” urai Mega. Para siswa dan guru kini mulai diintegrasikan dengan penggunaan smartboard (papan tulis pintar) dalam proses pembelajaran sehari-hari.

- Advertisement -

Sebagai informasi, total serapan anggaran untuk program revitalisasi pendidikan di Kota Tebing Tinggi tahun 2026 terbagi menjadi dua segmen utama. Sebanyak 12 unit SD menerima alokasi dana sebesar Rp4.978.184.446, sementara 4 unit SMP memperoleh kucuran dana hingga Rp1.873.008.000.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Mengenal Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS): Tujuan & Tahapan Perumusannya

Kemensos menggandeng SMERU dalam menyusun Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS). Instrumen ini dirancang untuk mengukur pengentasan kemiskinan secara akurat.

Menakar Paradoks Pembangunan Papua: OAP Tersisih di Tengah Investasi Masif?

Berbagai investasi pembangunan Papua kerap meminggirkan Orang Asli Papua (OAP). Studi SMERU tawarkan solusi pembangunan inkremental berbasis kearifan lokal.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K...

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

#3

#4