Ringkasan Cepat:
- Polres dan BNNK Tebing Tinggi menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Pelita, Kampung Jati, Kelurahan Durian.
- Petugas mengamankan empat pria berinisial FS, TSH, AIH, dan RT beserta barang bukti berupa alat isap sabu (bong).
- Keempat pelaku dinyatakan positif metamfetamin melalui tes urine dan kini diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi.
TEBING TINGGI – Tim gabungan dari Polres Tebing Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) kembali mengintensifkan penindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Sebuah Operasi Sarang Narkoba (OSN) sukses digelar pada Sabtu (17/10/2026) sore dengan menyasar kawasan padat penduduk. Penegakan hukum kali ini difokuskan di area Jalan Pelita, Kampung Jati, Kelurahan Durian.
Pengamanan Pelaku dan Barang Bukti
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mendapati empat pria dewasa yang berada di lokasi kejadian. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengonfirmasi bahwa identitas keempat pria tersebut masing-masing berinisial FS (26), TSH (33), AIH (31), dan RT (30). Penangkapan para pelaku turut disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti yang identik dengan aktivitas konsumsi obat-obatan terlarang.
Petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi plastik kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, serta satu buah mancis berwarna biru. Selain itu, tim juga menyita empat alat isap sabu (bong), dua unit telepon seluler, dan uang tunai senilai Rp45.600. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa menuju markas komando untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil Tes Urine dan Tindakan Rehabilitasi
Guna memastikan keterlibatan para pelaku secara medis, tim BNNK langsung menerapkan prosedur tes urine di tempat. Hasil pemeriksaan awal secara valid menunjukkan bahwa keempat pria tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Menyikapi temuan hasil tes urine tersebut, pihak kepolisian dan BNNK segera mengambil langkah penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum bagi pengguna. “Saat ini keempat orang yang diamankan telah diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi,” tegas AKP Mulyono pada Minggu (18/10/2026).


