Wujudkan Pemerintahan Bersih, Bupati Deli Serdang Gandeng Kejaksaan dan KPK Awasi Kinerja OPD

Pemkab Deli Serdang perkuat komitmen pemerintahan bersih melalui sosialisasi antikorupsi dan penandatanganan pakta integritas bersama penegak hukum.

- Advertisement -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penguatan integritas dan kepatuhan hukum bagi seluruh aparatur sipil negara di daerah tersebut.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemkab Deli Serdang yang berlangsung di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Deli Serdang ini juga dirangkai dengan prosesi penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan perangkat daerah (OPD) dan para camat se-Kabupaten Deli Serdang.

Dalam arahannya, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menginstruksikan seluruh aparatur agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga mengamanatkan Inspektorat untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap setiap proyek dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

“Saya sudah minta Inspektur melakukan pendalaman kepada seluruh OPD terhadap seluruh pekerjaan. Kalau ada yang terindikasi bermasalah, kita bisa segera putus dan tindak lanjuti,” tegas Bupati Asri Ludin.

Untuk meminimalisir celah pelanggaran, Bupati juga meminta para pimpinan OPD agar proaktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Lebih lanjut, Pemkab Deli Serdang saat ini juga telah menggandeng dan meminta pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kolaborasi dengan penegak hukum terbukti membawa dampak positif. “Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Kejaksaan atas pendampingan yang dilakukan kepada Badan Pendapatan Daerah sepanjang tahun 2026 ini. Berkat pendampingan yang dilakukan, capaian pajak kita luar biasa,” ucap Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Deli Serdang, Sapta Putra, menuturkan bahwa integritas merupakan fondasi paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan. Integritas dinilai sebagai landasan utama guna memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mempersilakan pemerintah daerah untuk memanfaatkan instrumen yang dimiliki Kejaksaan guna memperkuat kepatuhan hukum.

- Advertisement -

Kegiatan sosialisasi ini turut diisi dengan pemaparan materi dari Satgasus Tipikor Mabes Polri, Yudi Purnomo, dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, S.S., anggota DPRD Deli Serdang, serta para pimpinan OPD dan camat.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.