Pemerintah Kota Tebing Tinggi menunjukkan komitmen serius dalam merespons masukan dari pihak legislatif guna menyempurnakan roda pemerintahan. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota seusai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD, Jl. Dr. Sutomo, Rabu (06/05/2026).
Strategi Tindak Lanjut Pemkot
Dalam arahannya, Wali Kota membagi skema penyelesaian rekomendasi tersebut ke dalam dua pendekatan utama agar eksekusinya berjalan cepat dan terukur:
“Kami memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025 belum seluruhnya berjalan optimal. Namun, dengan sinergitas antara eksekutif dan legislatif serta dukungan berbagai pihak, kami yakin visi dan misi Kota Tebing Tinggi dapat diwujudkan bersama,” ujar H. Iman Irdian Saragih.

- Rekomendasi Teknis & Administratif: Akan langsung diinstruksikan dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di lapangan.
- Rekomendasi Strategis: Masukan yang berimplikasi langsung terhadap kebijakan keuangan daerah akan menjadi landasan serius dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di masa depan.
Fokus 29 Poin Rekomendasi DPRD
Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution bersama jajaran wakilnya, Ketua Komisi Andar Alatas Hutagalung telah membacakan 29 poin rekomendasi krusial yang menyentuh berbagai hajat hidup orang banyak.
Beberapa poin penekanan utama yang wajib dieksekusi Pemkot antara lain:
- Penataan Birokrasi & Pelayanan: Pengisian kekosongan formasi jabatan di tingkat SKPD, Kecamatan, Kelurahan, hingga PDAM Tirta Bulian.
- Kesehatan & Pendidikan: Menihilkan piutang klaim BPJS melalui tim khusus, memberikan insentif tambahan bagi guru PAUD, serta memastikan pembangunan fasilitas sekolah dieksekusi secara tepat.
- Fasilitas Publik & Infrastruktur: Percepatan meterisasi dan pemenuhan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), penyelesaian sertifikasi 1.046 jalan lingkungan selambatnya pada 2027, hingga penambahan unit truk dan becak sampah per kelurahan.
- Keamanan & Penanggulangan Bencana: Menambah armada pemadam kebakaran beserta anggarannya, serta mendirikan dapur umum dan menambah alokasi dana BPBD untuk penanggulangan bencana daerah.
- Ekonomi & Ketenagakerjaan: Memaksimalkan operasional 5 pasar hasil revitalisasi, mengkaji ulang efektivitas pusat kuliner, hingga menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan untuk membuka pelatihan kerja yang relevan dengan zaman (seperti digitalisasi dan barista).
DPRD juga memberikan catatan khusus berupa tenggat waktu 30 hari kepada Pemkot untuk memastikan beroperasinya proyek revitalisasi kolam renang secara maksimal agar dapat dinikmati oleh masyarakat.
Acara paripurna yang berlangsung kondusif ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tokoh agama dan masyarakat setempat yang mendukung penuh kemajuan Kota Tebing Tinggi.




