DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Lindungi Hak Buruh dan Batasi Outsourcing

- Advertisement -

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus dijadikan momentum krusial untuk memperbaiki ketimpangan yang selama ini terjadi di dunia kerja.

Regulasi baru ini dituntut agar disusun secara adil, adaptif, serta melibatkan berbagai pihak terkait.

“RUU ini harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Kesejahteraan buruh dan pertumbuhan industri harus berjalan bersama,” tegas Netty dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Fokus Isu Strategis: Upah hingga Outsourcing

Netty memastikan bahwa Fraksi PKS di DPR akan terus mengawal dan memperjuangkan sejumlah isu strategis di meja pembahasan regulasi baru tersebut.

Beberapa isu krusial yang menjadi sorotan meliputi perlindungan standar upah layak, kepastian status bagi pekerja kontrak, hingga pembatasan praktik outsourcing yang sering dikeluhkan.

Selain sektor formal, Netty juga menyoroti urgensi perlindungan bagi para pekerja informal dan pekerja di platform digital (seperti transportasi dan pengiriman daring).

- Advertisement -

Menurutnya, negara tidak boleh abai dan membiarkan warganya bekerja tanpa payung pelindungan sosial.

“Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Tidak boleh ada pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, baik sektor formal maupun informal,” tekan Netty.

Target Rampung Akhir 2026

Di sisi lain, Netty turut mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti kenaikan upah minimum dan penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Meski menjadi fondasi yang baik, ia menilai program tersebut harus diperkuat dengan regulasi yang kokoh demi memastikan keberlanjutannya secara jangka panjang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera merampungkan RUU Ketenagakerjaan ini bersama DPR RI.

Kepala Negara memberikan target tegas agar pembahasan regulasi yang memihak pada kepentingan buruh tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada akhir tahun 2026.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Pemko Tebing Tinggi Sambut Taruna Akpol, Sekdako: Jadikan Mo...

Rombongan Taruna Akademi Kepolisian hadir di SRMA 3 Tebing Tinggi untuk menanamkan kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian kepada para siswa.

Penutupan PRSU 2026: Pemko Tebing Tinggi Siap Perkuat Kolabo...

Malam penutupan ajang pameran dan inovasi ke-50 ini menjadi momentum bagi seluruh daerah di Sumut untuk bangkit bersama. Tebing Tinggi turut mencetak kebanggaan lewat medali perak di cabang panahan.

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Pemko Tebing Tinggi Sambut Taruna Akpol, Sekdako: Jadikan Mo...

Rombongan Taruna Akademi Kepolisian hadir di SRMA 3 Tebing Tinggi untuk menanamkan kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian kepada para siswa.

#3

Penutupan PRSU 2026: Pemko Tebing Tinggi Siap Perkuat Kolabo...

Malam penutupan ajang pameran dan inovasi ke-50 ini menjadi momentum bagi seluruh daerah di Sumut untuk bangkit bersama. Tebing Tinggi turut mencetak kebanggaan lewat medali perak di cabang panahan.

#4

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

Taggar Trending