Siap-Siap! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Fokus Tindak Pelanggar via ETLE

Mengusung tema transformasi digital, sebanyak 60 persen komposisi penindakan akan berbasis elektronik guna membidik pengendara yang menyamarkan pelat nomor kendaraan.

- Advertisement -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Pelaksanaan operasi kepolisian kali ini akan menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Transformasi digital dinilai sebagai langkah strategis dan krusial untuk mendisiplinkan masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Oleh karena itu, seluruh jajaran kepolisian di daerah diminta untuk memaksimalkan dukungan pelaksanaan operasi secara mandiri sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2026 mengusung tema ‘Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas’.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” tegas Kombes Aries saat memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Incar Kendaraan Tanpa Pelat dan Pelanggar Lawan Arus

Fokus utama operasi ini diarahkan pada jenis-jenis pelanggaran yang menghambat efektivitas kamera ETLE di jalanan. Pihak kepolisian akan menindak tegas pengendara yang sengaja mencopot atau menutup sebagian pelat nomor kendaraannya. Selain itu, penggunaan stiker maupun cat yang bertujuan untuk menyamarkan nomor polisi juga menjadi incaran utama.

“Pelanggaran tersebut menghambat sistem pembacaan kamera ETLE. Sehingga memperlambat dalam proses penegakan hukum elektronik,” jelas Aries.

Meski didominasi oleh sistem digital, penindakan konvensional di lapangan tidak serta-merta dihilangkan. Pelanggaran berat yang membahayakan nyawa, seperti melawan arus, akan tetap ditindak langsung menggunakan tilang manual demi menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

- Advertisement -

Secara keseluruhan, komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 terbagi menjadi tiga pendekatan:

  • 60 persen: Penegakan hukum elektronik (ETLE)
  • 30 persen: Tilang konvensional (manual)
  • 10 persen: Teguran simpatik

Pendekatan humanis melalui teguran simpatik tetap akan diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum terintegrasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.