MULAI DARI MANDIRI PUSAT SAMPAI SUMATERA UTARA, DPP GMNI MINTA AUDIT TOTAL DAN COPOT PIMPINAN BANK MANDIRI SUMUT ATAS SKANDAL RATUSAN MILIAR

- Advertisement -

​JAKARTA — Di tengah dinamika publik pasca-klarifikasi resmi manajemen atas isu pemblokiran rekening beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melayangkan sorotan kritis terhadap sistem pengawasan internal dan manajemen risiko operasional PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Wilayah Sumatera Utara.


​Dalam keterangan resminya, Ketua DPP GMNI, Andreas Halomoan Silalahi, menyatakan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan oleh pimpinan pusat bank pelat merah tersebut untuk memperkuat pemulihan kepercayaan publik (public trust), khususnya melalui evaluasi ketat terhadap tata kelola di berbagai daerah yang menjadi atensi, termasuk wilayah Sumatera Utara.


​”Pimpinan Pusat Bank Mandiri harus semakin aware dengan masalah yang terjadi di tiap-tiap daerah. Momen pemulihan kepercayaan ini harus dijawab dengan perbaikan nyata pada sistem pengawasan internal,” ujar Andreas, Kamis (28/8).


​Akumulasi Kasus dan Desakan Audit Forensik
​DPP GMNI menyoroti sejumlah rentetan kasus hukum yang melibatkan sektor perbankan di wilayah kerja regional tersebut dengan total akumulasi eksposur penanganan mencapai ratusan miliar rupiah. Beberapa catatan kasus yang disoroti meliputi:

1. ​Kasus Transaksi Non-Verifikasi di KC Medan Balai Kota: Perkara hukum yang melibatkan sengketa penarikan dana melalui instrumen kliring/RTGS tanpa konfirmasi standar (call-back confirmation) yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Medan (Register Perkara Nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn). Terkait hal ini, putusan pidana terhadap pelaku perseorangan telah berkekuatan hukum tetap, sementara proses perdata masih bergulir untuk menguji aspek tanggung jawab kelembagaan.


​2.Dugaan Kredit Bermasalah di KC Medan Imam Bonjol: Penanganan portofolio pembiayaan korporasi senilai Rp30,4 miliar yang berujung pada kepailitan debitur di Pengadilan Niaga Medan, yang saat ini proses hukumnya turut menjadi atensi penegak hukum guna memastikan tidak ada unsur kelalaian prosedur atau pelanggaran prinsip due diligence 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of Economy).


3. ​Penyalahgunaan Wewenang di KC Medan Pulo Pinang: Kasus penggelapan dana nasabah prioritas senilai Rp5,0 miliar oleh oknum pegawai yang telah dijatuhi vonis berat oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kasus ini dinilai menunjukkan perlunya penguatan fungsi kontrol ganda (dual control) dan pemisahan tugas (segregation of duties).

​Atas rentetan dinamika tersebut, GMNI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), serta Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan ketat, evaluasi mendalam, serta audit operasional menyeluruh guna memastikan kepatuhan perbankan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).


​Tinjauan Konstruksi Hukum dan Tanggung Jawab Korporasi
​Dari perspektif hukum perbankan, GMNI mengingatkan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya terkait kewajiban manajemen dalam menjamin kepatuhan SOP secara konsisten.

- Advertisement -


​Selain itu, doktrin hukum perdata mengenai tanggung jawab prinsipal atas perbuatan yang dilakukan oleh pegawai dalam lingkup penugasannya (vicarious liability), serta perlindungan hak-hak nasabah berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, menjadi instrumen penting yang harus dikedepankan dalam penyelesaian sengketa perbankan secara adil dan transparan.


​Andreas menilai bahwa penanganan penyimpangan internal tidak boleh sekadar berhenti pada penindakan pelaku operasional tingkat bawah, melainkan harus menyentuh evaluasi pengawasan berjenjang agar sistem deteksi dini (Early Warning System) berfungsi optimal.


​Empat Poin Desakan DPP GMNI
​Demi menjaga stabilitas sektor keuangan serta melindungi kepentingan nasabah dan publik, DPP GMNI menyampaikan empat poin desakan konstruktif:

​1.Audit dan Evaluasi Menyeluruh: Mendorong OJK dan instansi berwenang untuk mengoptimalkan pengawasan serta pemeriksaan khusus terhadap portofolio pembiayaan dan transaksi bernilai tinggi di wilayah Sumatera Utara guna mencegah berulangnya risiko operasional serupa.


​2. Evaluasi Kepemimpinan Regional: Mendesak Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pusat untuk mengevaluasi jajaran kepemimpinan operasional di tingkat wilayah dan kantor cabang terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban manajerial (administrative accountability).


3. ​Dukungan Penegakan Hukum: Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terbukti lalai atau terlibat secara sengaja dalam pelanggaran prosedur perbankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


4. ​Penyelesaian Sengketa yang Berkeadilan: Menuntut bank untuk mengedepankan prinsip iktikad baik, keadilan kontraktual, serta perlindungan konsumen dalam menyelesaikan sengketa dengan nasabah yang dirugikan oleh tindakan melawan hukum pihak eksternal maupun internal.

​Sebagai penutup, Andreas menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan penyelesaian sengketa ini secara objektif, konstitusional, dan terukur demi menjaga iklim investasi serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional.


​

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.