Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai). Seorang remaja pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak bagian belakang truk kontainer yang sedang parkir di bahu jalan, Senin (15/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Desa Sei Rampah menuju Desa Belidaan, tepatnya di depan PT Sumatera Fan Jaya, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban tewas diketahui bernama Mhd Krisna Ardiyansa (17), seorang pelajar warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Kronologi Kejadian: Diduga Kurang Konsentrasi
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga. Proses cek TKP dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BK 2121 ZQ. Korban melaju dari arah Desa Belidaan menuju ke arah Desa Sei Rampah.
“Berdasarkan hasil olah TKP sementara, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi saat melintas sehingga menabrak bagian sudut kanan belakang satu unit mobil truk kontainer bernomor polisi BK 8791 DG yang sedang parkir di bahu jalan,” ujar AKP Bringin Jaya, Selasa (16/6/2026).
Akibat benturan yang sangat keras, korban mengalami luka parah di bagian tubuhnya dan mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah.
Sopir Truk Kontainer Melarikan Diri
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran mendalam terkait keberadaan pengemudi truk kontainer tersebut. Pasca-kecelakaan terjadi, sang sopir diketahui tidak berada di tempat dan meninggalkan armada truknya begitu saja di pinggir jalan.
- Status Kasus: Ditangani penuh oleh Satlantas Polres Sergai.
- Langkah Kepolisian: Memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi dan melacak identitas serta keberadaan pengemudi truk kontainer BK 8791 DG.
- Kerugian Materiil: Ditaksir mencapai Rp5 juta.
Pihak Satlantas Polres Sergai juga mengonfirmasi telah melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk penanganan hak santunan bagi keluarga korban.
Imbauan Tegas Polres Sergai
Merespons maraknya insiden kecelakaan akibat kendaraan besar yang berhenti sembarangan, Polres Sergai mengeluarkan peringatan keras kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang.
Kepolisian meminta agar para sopir tidak memanfaatkan badan atau bahu jalan sebagai tempat parkir darurat tanpa memasang rambu atau tanda isyarat yang jelas (seperti segitiga pengaman atau lampu hazard), terutama pada malam hari yang minim pencahayaan karena sangat membahayakan pengendara lain.
Kutipan
“Kami tengah mendalami keterangan saksi-saksi dan mencari keberadaan pengemudi truk yang meninggalkan kendaraannya di TKP. Polres Sergai mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan tanpa tanda isyarat yang jelas.” — AKP Bringin Jaya, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai.


