Residivis Narkoba di Tebing Tinggi Kembali Diciduk, Polisi Sita 18,47 Gram Sabu

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi sukses membongkar praktik peredaran gelap narkotika di sebuah ruko berkat laporan proaktif dari masyarakat setempat.

- Advertisement -

TEBING TINGGI, Upaya tanpa henti aparat kepolisian dalam memberangus peredaran gelap narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil manis.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang residivis kasus narkoba yang rupanya belum jera, beserta seorang teman wanitanya.

Penggerebekan yang menghebohkan warga sekitar ini berlangsung di sebuah ruko kawasan Harapan Indah, Jalan Koperasi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu (13/6/2026) siang lalu.

Berawal dari Laporan Warga yang Resah

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangan resminya pada Sabtu (20/6/2026), mengungkapkan bahwa penyelidikan bermula dari adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Ruko di kawasan Harapan Indah itu kerap kali dicurigai menjadi titik kumpul dan tempat transaksi barang haram. Berbekal informasi berharga tersebut, tim kepolisian langsung diterjunkan untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dan setiap informasi yang kami terima pasti akan segera ditindaklanjuti secara serius,” tegas AKP Jimmy.

Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti

Tepat pada pukul 11.00 WIB, tim Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di ruko target. Di lokasi, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni:

- Advertisement -
  • Pria berinisial DI (42 tahun), warga Jalan Pala, yang tercatat memiliki rekam jejak kriminal sebagai residivis kasus narkotika.
  • Perempuan berinisial RS (32 tahun), warga Jalan Meranti, yang turut berada di tempat kejadian saat operasi berlangsung.

Tak mau kecolongan, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di seputaran ruko. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kuat untuk menjerat kedua tersangka. Berikut rincian barang bukti yang berhasil disita:

  • 1 plastik klip besar dan 6 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 18,47 gram.
  • 2 unit timbangan digital.
  • 3 buah pipet modifikasi berbentuk sekop.
  • 1 unit handphone (telepon seluler).
  • 1 bungkus plastik klip kosong.
  • 1 buah kotak kacamata sebagai wadah.
  • Uang tunai sebesar Rp150 ribu.

Memburu Sang Pemasok

Saat diinterogasi di tempat, tersangka DI tidak bisa mengelak lagi. Ia mengaku bahwa pasokan sabu seberat belasan gram tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya disamarkan dengan inisial T.

Saat ini, kedua tersangka, DI dan RS, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu sosok ‘T’ yang disebut-sebut sebagai bandar penyuplai sabu kepada sang residivis.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti secara tegas demi memutus mata rantai peredaran di Kota Tebing Tinggi.” — AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.