TEBING TINGGI – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan mendapat respons positif. Langkah-langkah strategis pemko sukses menuai apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara saat mengikuti tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Agenda penilaian yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (13/8/2026) ini mengusung tema besar “Dari Keterbukaan Informasi Menuju Kepercayaan Publik”, dan turut diikuti oleh berbagai jajaran pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Hadir mewakili Pemko Tebing Tinggi dalam forum tersebut di antaranya Plt. Asisten Pemerintahan, Siti Masitah, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ghazali Rahman, didampingi jajaran stafnya.
Fokus pada Aksesibilitas dan Pemutakhiran Data
Di hadapan tim penilai, Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, memaparkan secara gamblang keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Inovasi pelayanan informasi kini terus dikembangkan, baik melalui optimalisasi kanal digital maupun layanan tatap muka langsung, agar masyarakat tidak lagi kesulitan mencari data yang dibutuhkan.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat PPID, mempermudah akses informasi, serta mengembangkan pelayanan informasi melalui sarana tatap muka dan kanal digital agar informasi semakin mudah ditemukan dan diakses oleh masyarakat,” urai Ghazali dalam paparannya.
Tidak berhenti pada sekadar perluasan akses, pemutakhiran data secara berkala juga menjadi prioritas. Ghazali menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan evaluasi pelayanan serta memperketat pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Tujuannya jelas: menghadirkan informasi yang berkualitas, sederhana, cepat, dan responsif menjawab kebutuhan warga.

Raih Apresiasi dan Penuhi Tiga Unsur Penilaian
Pemaparan komprehensif dari Diskominfo Tebing Tinggi tersebut langsung disambut baik oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Provinsi Sumut, Dedi Ardiansyah. Ia menilai langkah konkret yang telah dijalankan oleh Pemko Tebing Tinggi sudah selaras dengan indikator penilaian Monev.
“Dari pemaparan yang telah disampaikan, Kota Tebing Tinggi sudah memenuhi ketiga unsur penilaian tersebut,” sebut Dedi memberikan apresiasinya.
Meski demikian, Dedi menitipkan pesan penting agar ritme positif ini terus dijaga konsistensinya. Ia secara khusus menyoroti peran krusial situs web resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, website pemerintah ibarat etalase utama yang menjadi rujukan warga lokal maupun masyarakat luar daerah. Kelengkapan dokumen, terutama yang menyangkut informasi wajib berkala maupun informasi serta-merta, harus terus diperhatikan dan diperbarui.
Kunci Kepercayaan Masyarakat
Menyikapi masukan tersebut, Pemko Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk tidak cepat berpuas diri. Penguatan PPID dan optimalisasi ruang digital akan terus dipoles guna mendekatkan jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Bagi Pemko Tebing Tinggi, keterbukaan informasi publik bukan sekadar ajang menggugurkan kewajiban administratif. Lebih dari itu, transparansi adalah instrumen utama untuk merawat akuntabilitas sekaligus mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.


