TOBA – Pergerakan harga komoditas andaliman di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Toba tengah menjadi sorotan. Terjadi lonjakan harga yang cukup tajam, bahkan mencapai 55 persen, dalam rantai distribusi dari tingkat petani hingga ke tangan konsumen akhir.
Usut punya usut, tingginya disparitas harga ini bukanlah bentuk kartel atau aksi ambil untung berlebih dari para pedagang pasar. Faktor utama yang memicu lonjakan tersebut adalah karakteristik fisik andaliman yang sangat rentan menyusut dan mudah busuk.
Rantai harga ini bermula dari tingkat pengepul. Raisa Hutagaol, salah seorang pengepul di Toba, menjelaskan alur distribusi barangnya. Ia membeli andaliman langsung dari petani dengan harga dasar Rp45.000 per kilogram.
“Harga andaliman yang saya terapkan kepada pedagang yang menjadi pelanggan saya adalah Rp60.000 per kilogram,” ungkap Raisa, Sabtu (29/8/2026). Komoditas tersebut saat ini dipasok secara rutin ke pasar Kecamatan Porsea dan Laguboti.
Di tingkat pedagang eceran, harga tersebut kembali mengalami penyesuaian yang signifikan. Raisa menyebutkan, pedagang di pasar umumnya membanderol andaliman di kisaran harga Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Ia tidak bisa mengintervensi harga jual eceran karena memahami risiko tinggi yang dihadapi pedagang.
Menanggapi keluhan terkait tingginya harga di tingkat konsumen, Ria Manurung, salah seorang pedagang di Pasar Porsea, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa patokan harga jual Rp90.000 hingga Rp100.000 sudah melalui perhitungan yang wajar.
“Kita jangan hanya melihat besarnya keuntungan yang didapat pedagang dari harga jual. Pembeli sering kali tidak memikirkan risiko penyusutan berat, bahkan pembusukan andaliman akibat stok yang tidak kunjung laku,” tegas Ria.
Ia menjelaskan bahwa komoditas andaliman memiliki masa simpan yang sangat singkat. Daya tahan bumbu khas Batak ini di suhu ruangan maksimal hanya bertahan selama satu pekan.
“Setelah sepekan, kualitasnya akan berkurang drastis, baik dari segi aroma maupun warnanya. Jika kondisinya sudah lewat sepekan, pembeli jelas akan enggan membeli, dan kerugian sepenuhnya ditanggung pedagang,” pungkasnya.


