Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan tren sangat positif pada sektor perbankan daerah. Kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR-BPRS) di wilayah ini dilaporkan tumbuh 24,25 persen secara year-on-year (tahunan), dengan total aset menyentuh angka Rp3,7 triliun.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, mengungkapkan bahwa raihan impresif tersebut merupakan akumulasi total aset dari 49 BPR-BPRS yang beroperasi di wilayah Sumut.
Pertumbuhan aset yang signifikan ini sejalan dengan tren positif pada indikator lainnya. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat naik 23,76 persen menjadi Rp2,7 triliun, sementara penyaluran kredit turut terkerek naik 23,97 persen di angka Rp2,7 triliun.
“Dari kualitas pembiayaan, rasio kredit bermasalah (NPL) BPR-BPRS berada di 10,32 persen. Angka ini relatif tinggi dibanding sektor perbankan umum, namun dinamika NPL-nya masih terkendali, sehingga BPR-BPRS mampu mengantongi keuntungan yang wajar,” jelas Triyoga Laksito dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).
Guna memastikan keberlanjutan industri perbankan daerah dalam jangka panjang, OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPR-BPRS memperkuat struktur permodalan, tata kelola perusahaan (good corporate governance), hingga susunan kepengurusan. Langkah ini diambil merujuk pada peta jalan (roadmap) pengembangan BPR-BPRS, agar industri tersebut semakin tangguh, tangkas, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi roda ekonomi Sumut.
Sebagai salah satu wujud nyata penguatan modal, OJK gencar mendorong BPR berskala kecil namun berkinerja sehat untuk melakukan aksi korporasi berupa konsolidasi atau merger (penggabungan usaha).
“Di Sumut, konsolidasi masih masif, yaitu 23 BPR-BPRS yang awalnya terbagi di enam grup usaha, sekarang jadi dua grup utama,” paparnya.
Triyoga merinci, aksi konsolidasi besar-besaran ini melibatkan penggabungan 18 BPR menjadi satu entitas. Ke depan, kantor-kantor pusat entitas yang melebur tersebut akan dikonversi menjadi jaringan kantor cabang yang terintegrasi secara penuh.
“Kelompok usaha lainnya, proses konsolidasi sudah resmi mengantongi status efektif dari regulator, seperti merger yang melibatkan BPR Mega Ganda dan BPR Mitra Dana. Dari restrukturisasi ini, OJK optimistis industri BPR-BPRS di Sumut semakin solid dan efisien,” tutupnya.


