Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penguatan integritas dan kepatuhan hukum bagi seluruh aparatur sipil negara di daerah tersebut.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemkab Deli Serdang yang berlangsung di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Deli Serdang ini juga dirangkai dengan prosesi penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan perangkat daerah (OPD) dan para camat se-Kabupaten Deli Serdang.
Dalam arahannya, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menginstruksikan seluruh aparatur agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga mengamanatkan Inspektorat untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap setiap proyek dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.
“Saya sudah minta Inspektur melakukan pendalaman kepada seluruh OPD terhadap seluruh pekerjaan. Kalau ada yang terindikasi bermasalah, kita bisa segera putus dan tindak lanjuti,” tegas Bupati Asri Ludin.
Untuk meminimalisir celah pelanggaran, Bupati juga meminta para pimpinan OPD agar proaktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Lebih lanjut, Pemkab Deli Serdang saat ini juga telah menggandeng dan meminta pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kolaborasi dengan penegak hukum terbukti membawa dampak positif. “Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Kejaksaan atas pendampingan yang dilakukan kepada Badan Pendapatan Daerah sepanjang tahun 2026 ini. Berkat pendampingan yang dilakukan, capaian pajak kita luar biasa,” ucap Bupati.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Deli Serdang, Sapta Putra, menuturkan bahwa integritas merupakan fondasi paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan. Integritas dinilai sebagai landasan utama guna memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mempersilakan pemerintah daerah untuk memanfaatkan instrumen yang dimiliki Kejaksaan guna memperkuat kepatuhan hukum.
Kegiatan sosialisasi ini turut diisi dengan pemaparan materi dari Satgasus Tipikor Mabes Polri, Yudi Purnomo, dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, S.S., anggota DPRD Deli Serdang, serta para pimpinan OPD dan camat.


