MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi diarahkan untuk membiayai program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menyampaikan jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (28/8/2026).Penyampaian jawaban tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumut memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, pertanyaan, serta catatan yang disampaikan masing-masing fraksi. Seluruh pandangan tersebut menjadi perhatian Pemprov Sumut dalam proses penyempurnaan rancangan perubahan APBD.
Dalam jawaban tersebut, Pemprov Sumut turut memberikan penjelasan terhadap sejumlah isu yang menjadi perhatian fraksi, baik yang berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, maupun pelaksanaan program pembangunan.
Surya menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar pembahasan P-APBD 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah berharap pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus dilakukan secara terbuka, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto menyampaikan, setelah Pemprov Sumut memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda P-APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut.
Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan pada 10 September 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumut. Selanjutnya, dilakukan pengambilan keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumut dan Pemprov Sumut terhadap Rancangan P-APBD Sumut Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, Ketua dan Anggota DPRD Sumut, Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut.


