PEMATANGSIANTAR – Video viral yang memperlihatkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, menegur seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kini berbuntut panjang.
Pejabat yang diketahui menjabat sebagai Asisten II tersebut harus bersiap menghadapi proses pemeriksaan oleh Inspektorat setempat akibat menggunakan mobil dinas di hari libur.
Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar, Heryanto Siddik, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti insiden penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tersebut.
Menurut Heryanto, proses klarifikasi tidak langsung diarahkan kepada pejabat yang bersangkutan, melainkan dilakukan secara berjenjang melalui atasan langsungnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda selaku Pengelola Barang Milik Daerah sekaligus atasan langsung yang bersangkutan. Pada kesempatan pertama, Pak Sekda yang akan lakukan klarifikasi,” tegas Heryanto saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2026).
Kronologi Teguran Gubsu Bobby Nasution
Kejadian ini mencuat setelah Gubsu Bobby Nasution memergoki sebuah mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi BK 1143 W tengah digunakan di luar hari kerja. Peristiwa tersebut terjadi saat Bobby sedang berkegiatan di sebuah sekolah di Kota Medan pada Sabtu (15/8/2026) lalu.
Saat ditegur, pengemudi mobil tersebut mengakui identitasnya sebagai pejabat daerah.
“Asisten II, Pak, di Kota Siantar,” ucap pria tersebut saat ditanya oleh Bobby mengenai jabatannya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keperluannya datang ke Kota Medan pada akhir pekan dengan menggunakan fasilitas negara, ASN tersebut berterus terang bahwa ia sedang memiliki urusan pribadi. “Ngantar anak, Pak,” tuturnya.
Mendengar alasan tersebut, Bobby Nasution langsung memberikan teguran keras. Ia memperingatkan pejabat itu untuk tidak menyalahgunakan aset negara.
“Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu bukan hari kerja. Terus pakai mobil dinas, kau ganti ini (pelat atau kendaraannya),” tegur Bobby dengan tegas.
Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diketahui, pejabat yang menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan di lingkungan Pemko Pematangsiantar saat ini adalah Subrata Nata Lumbantobing.
Meski videonya telah viral dan menjadi perbincangan publik, yang bersangkutan memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, Subrata Nata Lumbantobing belum memberikan tanggapan atau balasan atas upaya konfirmasi yang telah dilayangkan kepadanya sejak Minggu lalu.
Insiden ini kembali menjadi sorotan masyarakat terkait disiplin ASN dan etika penggunaan fasilitas atau Barang Milik Daerah (BMD) di luar jam operasional kerja.


