Terseret Kasus Penipuan Umrah Hanania Group, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polda Metro Jaya

Pasangan selebritas ini turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer pembayaran, untuk mendukung proses penyidikan polisi terkait dugaan penggelapan dana jemaah.

- Advertisement -

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah yang melibatkan biro perjalanan PT Khazanah Tamma Internasional atau yang lebih dikenal dengan nama Hanania Group.

Pada Rabu (10/6/2026), giliran pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid yang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kehadiran pasangan yang baru saja melangsungkan lamaran ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ia menyebutkan bahwa kliennya tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Iya betul, sekarang masih pemeriksaan,” terang Sangun Ragahdo.

Bawa Bukti Transfer Pembayaran Umrah

Dalam pemeriksaan tersebut, Ragahdo menegaskan bahwa kehadiran Thariq dan Aaliyah bukan sekadar memenuhi panggilan penyidik secara formalitas. Pihaknya juga berinisiatif membawa dan menyerahkan sejumlah dokumen krusial yang dinilai relevan untuk membantu kepolisian membongkar kasus ini.

Salah satu alat bukti utama yang diserahkan ke meja penyidik adalah rekam jejak transaksi keuangan. Berbeda dengan asumsi publik yang mengira mereka hanya sebatas figur promosi (endorser), Thariq ternyata juga merupakan pihak yang menyetorkan dana kepada biro perjalanan bermasalah tersebut.

“Bukti transfer Thariq ke PT Khazanah (Hanania Group) karena justru ada uang juga yang dibayarkan oleh Thariq untuk berangkat,” tegas Sangun Ragahdo menjelaskan posisi kliennya.

- Advertisement -

Modus Penggelapan: Dana Jemaah Dipakai Bayar Influencer

Kasus yang merugikan banyak calon jemaah ini sebenarnya telah memasuki babak baru setelah polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka pada Jumat (29/5/2026) lalu. Tersangka ASF saat ini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Farhan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 486 KUHP serta Pasal 607 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terungkap modus operandi yang dilakukan oleh tersangka. Dana ratusan juta hingga miliaran rupiah yang telah disetorkan oleh para calon jemaah diduga kuat tidak sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan akomodasi dan pemberangkatan ibadah umrah.

Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa sebagian besar dana tersebut justru diselewengkan (dialihkan) untuk kepentingan operasional lain. Ironisnya, dana jemaah tersebut diduga mengalir untuk membiayai jasa promosi (endorsement) sejumlah influencer papan atas demi memasarkan paket umrah fiktif perusahaan tersebut.

Daftar Figur Publik yang Ikut Terseret

Lantaran aliran dana diduga bermuara pada biaya promosi, penyidik Polda Metro Jaya pun memanggil sederet figur publik dan influencer yang pernah menjalin kontrak kerja sama dengan Hanania Group untuk dimintai keterangan.

Selain Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, kepolisian juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa nama besar lainnya, di antaranya:

  • Muhamad Miftahuda (Keanu Angelo)
  • Sara Gibson
  • Audrey Jesselyn
  • Dara Arafah
  • Karin Novilda (Awkarin)

Dari daftar nama tersebut, Keanu Angelo menjadi pihak pertama yang memenuhi panggilan penyidik pada Senin (8/6/2026). Dalam pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu, Keanu dilaporkan dicecar sekitar 28 pertanyaan krusial yang menitikberatkan pada bentuk kerja sama promosi, isi perjanjian kontrak, fasilitas yang ia terima, sistem pembayaran endorsement, hingga sejauh mana ia mengetahui legalitas biro perjalanan bodong tersebut.

Pemeriksaan maraton terhadap para figur publik ini diharapkan dapat menjadi kepingan puzzle yang menyempurnakan alat bukti penyidik untuk mengusut tuntas aliran dana dan memberikan keadilan bagi para calon jemaah yang telah menjadi korban.

“Bukti transfer Thariq ke PT Khazanah (Hanania Group) karena justru ada uang juga yang dibayarkan oleh Thariq untuk berangkat.” — Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Disdikbud Tebing Tinggi Resmi Buka SPMB Jalur Domisili 2026,...

Berkomitmen ciptakan penerimaan yang transparan dan bebas manipulasi, proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap dan dapat dipantau langsung secara daring oleh masyarakat.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

#3

#4

Disdikbud Tebing Tinggi Resmi Buka SPMB Jalur Domisili 2026,...

Berkomitmen ciptakan penerimaan yang transparan dan bebas manipulasi, proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap dan dapat dipantau langsung secara daring oleh masyarakat.

Taggar Trending