Ambisi menghadirkan sistem transportasi modern melalui proyek BRT Mebidang mulai memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Proyek transportasi massal yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang itu kini justru menuai kritik akibat pembangunan halte yang disebut mengorbankan ruang terbuka hijau di Kota Medan.
Sorotan tajam muncul setelah sejumlah pohon pelindung di area jalur hijau ditebang demi pembangunan halte BRT di beberapa titik strategis kota.
Kondisi tersebut memantik reaksi dari Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani.
Politikus dari Partai Golkar itu menilai pelaksanaan proyek kurang memperhatikan aspek lingkungan dan estetika kota.
Menurutnya, penggunaan jalur hijau sebagai lokasi pembangunan halte berpotensi memicu keresahan publik karena dianggap mengurangi fungsi ruang hijau di tengah padatnya kawasan perkotaan.
“Yang menjadi perhatian kita adalah pembangunan halte dilakukan di jalur hijau dan ada penebangan pohon. Sangat wajar jika masyarakat bertanya-tanya, apakah memang sudah tidak ada lagi lokasi lain yang lebih ideal untuk pembangunan halte bus tersebut?” ujar Timbul kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur modern tetap harus memperhatikan keseimbangan lingkungan, terutama di kota besar seperti Medan yang membutuhkan banyak ruang hijau sebagai penopang kualitas udara.
Timbul juga mengingatkan bahwa proyek transportasi massal seharusnya tidak hanya fokus pada aspek mobilitas, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kenyamanan warga kota.
Meski mengkritik, ia mengakui bahwa proyek BRT Mebidang sebenarnya telah dirancang sejak beberapa tahun lalu dan kemungkinan besar sudah melewati berbagai tahapan kajian administratif.
Karena itu, menurutnya, perubahan total terhadap desain proyek tentu tidak mudah dilakukan dalam kondisi saat ini.
“Rencana ini sudah dibuat beberapa tahun lalu, sehingga tentu semuanya diasumsikan sudah dikaji. Namun yang paling penting sekarang adalah bagaimana proses pembangunan yang sedang berjalan ini tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari kawasan aglomerasi terbesar di Sumatera Utara, proyek BRT Mebidang memang diharapkan mampu menjadi solusi transportasi publik modern yang terintegrasi.
Namun Timbul menegaskan pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek harus segera melakukan evaluasi terhadap titik-titik halte yang menuai protes masyarakat.
Ia tidak ingin proyek dengan tujuan positif justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Pembangunan dengan tujuan baik jangan sampai menimbulkan masalah baru. Ke depan, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki dan menyempurnakan titik yang sudah ada agar terintegrasi maksimal tanpa merusak esensi kenyamanan warga kota,” pungkasnya.
Polemik pembangunan halte BRT Mebidang kini menjadi pengingat bahwa pembangunan transportasi modern bukan hanya soal infrastruktur dan mobilitas, tetapi juga tentang bagaimana menjaga keseimbangan antara kemajuan kota dan kelestarian lingkungan.



