BerandaKabar SumutTebing TinggiDUGA PENYALAHGUNAAN WEWENANG KALAPAS, DPD MPR TEBING TINGGI SIAP GERUDUK KEJARI

DUGA PENYALAHGUNAAN WEWENANG KALAPAS, DPD MPR TEBING TINGGI SIAP GERUDUK KEJARI

- Advertisement -

TEBING TINGGI | FOKUSTEBINGTINGGI – Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Peduli Rakyat (DPD MPR) Kota Tebing Tinggi menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dalam waktu dekat.

Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada Kejari Tebing Tinggi agar segera memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Lapas Kelas II B Tebing Tinggi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).

Ketua DPD MPR Kota Tebing Tinggi mengungkapkan pihaknya mengindikasikan adanya praktik jual beli kamar hunian di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi.Dugaan tersebut berdasarkan informasi dan temuan di lapangan yang menyebut adanya transaksi untuk mendapatkan kamar khusus bagi narapidana tertentu.

“Kami mengindikasikan adanya dugaan jual beli kamar hunian di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi,” tegasnya.

Selain dugaan jual beli kamar, DPD MPR juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap warga binaan. Organisasi mahasiswa ini menduga adanya pembiaran narapidana Lapas Kelas II B Tebing Tinggi berkeliaran di luar lapas tanpa pengawalan petugas.

DPD MPR mengaku melihat langsung beberapa narapidana menggunakan sepeda ke Pasar Gambir tanpa didampingi petugas pemasyarakatan.

Menurut DPD MPR, kondisi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,Pembiaran narapidana berkeliaran bebas tanpa pengawalan menunjukkan adanya kelalaian dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Lapas dan Ka. KPLP.

- Advertisement -

“Kami melihat banyak narapidana yang berkeliaran. Bahkan ada yang kami lihat menggunakan sepeda ke Pasar Gambir tanpa pengawasan. Ini sama saja Kepala Lapas dan Ka. KPLP melanggar UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” jelasnya.

Atas dasar temuan tersebut, DPD MPR Kota Tebing Tinggi secara resmi meminta Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Lapas serta Ka. KPLP Kelas II B Tebing Tinggi.

Pemeriksaan dinilai penting untuk mengungkap kebenaran dugaan jual beli kamar dan pembiaran narapidana berkeliaran yang berpotensi merusak sistem pemasyarakatan.

DPD MPR menegaskan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejari Tebing Tinggi akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai komitmen mengawal kasus ini.Mereka berharap Kejari Tebing Tinggi bersikap tegas, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk memastikan kasus ini ditangani serius,” tutup Ketua DPD MPR Kota Tebing Tinggi.

(Red/Fokustebingtinggi.com)

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Trending

Sponsor

#Taggar Trending