TEBING TINGGI | FOKUSTEBINGTINGGI.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi didampingi personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang wanita dan pria dari sebuah warung miso di kawasan Kampung Jati, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (7/5/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.
Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Mahasuriani Saragih, S.Si., Apt, mengonfirmasi adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya, operasi dilakukan secara kolaboratif antara BNN Kota Tebing Tinggi dengan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi.
“Benar, kami amankan dua orang, satu perempuan berinisial S dan laki-laki berinisial D,” ungkap Mahasuriani Saragih,. saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Dari hasil penggeledahan, petugas hanya menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram dari perempuan berinisial S. Sementara dari laki-laki berinisial D tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Mahasuriani Saragih menambahkan, berdasarkan penelusuran awal sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010, yang bersangkutan belum pernah menjalani rehabilitasi.
“Kalau di bawah ketentuan memang berdasarkan peraturan BNN harus direhabilitasi,” tegasnya.
Saat ini kedua orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Kota Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum dan asesmen lebih lanjut.
BNN Kota Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran gelap narkotika di lingkungannya guna mewujudkan Tebing Tinggi Bersinar, Bersih Narkoba.
(Ahmad F/FokusTebingTinggi.Com)




