BerandaKabar SumutBobby Nasution Teken MoU PSEL: Sulap Sampah Medan Raya Jadi Energi Listrik

Bobby Nasution Teken MoU PSEL: Sulap Sampah Medan Raya Jadi Energi Listrik

Gubernur Sumut Bobby Nasution gandeng Danantara bangun PSEL di Medan Raya guna sulap sampah menjadi energi listrik bernilai ekonomi tinggi.

- Advertisement -

Persoalan sampah di wilayah aglomerasi Sumatera Utara segera menemui solusi teknologi tinggi yang menjanjikan. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Langkah ini menjadi lompatan strategis dalam manajemen lingkungan di kawasan Medan Raya, khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah perkotaan.

Sampah Bersih, Ekonomi Terisi

Pembangunan PSEL bukan sekadar upaya membersihkan lingkungan, namun juga instrumen penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Sumut. Dengan mengonversi sampah menjadi energi listrik, beban lingkungan akibat penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir dapat dikurangi secara signifikan.

“Tentunya harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat (melalui energi listrik),” ujar Bobby Nasution saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

Bobby juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan solusi bagi daerah yang menyandang status darurat sampah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk mengimplementasikan teknologi dalam penanganan sampah perkotaan.

Target Rampung Mei 2028

Proyek ambisius ini tidak akan dibiarkan berlama-lama. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pembangunan PSEL ini ditargetkan sudah bisa beroperasi penuh pada Mei 2028 mendatang.

Pemerintah pusat melalui kebijakan strategisnya menargetkan pembangunan fasilitas serupa di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam tiga tahun ke depan.

“Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk. Kita harus selesaikan demi ketahanan lingkungan dan energi,” tegas Zulkifli Hasan.

- Advertisement -

Landasan Hukum dan Sinergi Daerah

Kerja sama besar ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.

PSEL diprioritaskan bagi wilayah aglomerasi yang memiliki volume sampah harian sangat tinggi. Dengan kapasitas pengolahan yang mumpuni, residu sampah yang selama ini dianggap beban akan dikonversi menjadi energi listrik guna mendukung pasokan energi nasional.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh pemimpin daerah terkait, yakni Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, sebagai bentuk sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyukseskan proyek strategis nasional ini.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Trending

Taggar Trending