TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab. Hal ini diwujudkan melalui penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian nota pengantar tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo, pada Senin (3/8/2026).
Sidang paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein.
Wali Kota menekankan bahwa penyampaian Ranperda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud kepatuhan terhadap amanat undang-undang serta bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah kepada masyarakat.
Realisasi APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Positif
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada dasarnya adalah laporan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2025,” ujar Wali Kota dalam pidato pengantarnya.
Ia kemudian memaparkan rincian pencapaian kinerja keuangan Pemko Tebing Tinggi sepanjang tahun lalu yang dinilai sangat memuaskan, baik dari sisi pendapatan maupun serapan anggaran.
Berikut adalah rincian capaian realisasi APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025:
| Indikator Keuangan | Target Anggaran (2025) | Realisasi Capaian | Persentase |
| Pendapatan Daerah | Rp720,59 miliar | Rp717,45 miliar | 99,56% |
| Belanja Daerah | Rp734,76 miliar | Rp672,79 miliar | 91,57% |
“Capaian ini menunjukkan kinerja positif sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab,” tegas Iman Irdian Saragih.
Deretan Prestasi Sepanjang Tahun 2025
Pengelolaan pemerintahan yang baik tidak hanya tercermin dari angka serapan anggaran, tetapi juga dari berbagai pengakuan di tingkat provinsi hingga nasional. Sepanjang tahun 2025, Pemko Tebing Tinggi berhasil menyabet sejumlah penghargaan prestisius, di antaranya:
- Penghargaan atas Apresiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) Terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
- Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat sebagai Badan Publik Informatif.
- Penerimaan Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia atas kinerja positif pemerintah daerah.
“Prestasi yang kita raih merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, ASN, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang telah mendukung kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Harapan Sinergi Menuju Pengesahan Perda
Rapat Paripurna ini menandai dimulainya tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Nantinya, draf ini akan dibedah lebih dalam bersama komisi-komisi yang ada di DPRD.
Wali Kota sangat mengharapkan dukungan penuh serta masukan konstruktif dari jajaran legislatif. “Kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari anggota dewan demi penyempurnaan materi Ranperda ini, sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi,” tutup Wali Kota.
Agenda strategis tersebut turut dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda dan pejabat daerah, di antaranya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sai Sintong Purba, Pabung 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Andi Sujenderal, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta perwakilan insan pers dan organisasi pemuda setempat.



