TEBING TINGGI – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) disambut positif oleh jajaran eksekutif. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menilai proses evaluasi yang dinamis di legislatif merupakan wujud nyata kepedulian bersama terhadap kemajuan daerah.
Kehadiran Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi pada Rabu (12/8/2026), menunjukkan kesiapan penuh Pemerintah Kota (Pemko) untuk berkolaborasi dan mendengarkan aspirasi dari para wakil rakyat.
Dinamika Pengawasan sebagai Komitmen Bersama
Dalam pidato sambutannya usai mendengarkan pandangan akhir dari enam fraksi, H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia memandang rentetan catatan, masukan, hingga kritik tajam dari para anggota dewan bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen konstruktif.
“Kerja sama dan dinamika yang terjadi selama proses evaluasi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama. Kita terus berupaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat demi kemajuan daerah,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi pengawasan dari legislatif ini sangat sejalan dengan visi utamanya, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
Respons Eksekutif Terhadap Catatan Fraksi
Wali Kota memastikan bahwa seluruh poin strategis yang dilontarkan oleh keenam fraksi—Keadilan Pembangunan, Nasdem, Demokrat Persatuan Indonesia, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra—telah dicatat secara saksama untuk ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Berikut adalah fokus tindak lanjut eksekutif atas sorotan utama legislatif:
| Fokus Sektor | Komitmen Tindak Lanjut Pemko Tebing Tinggi |
| Kesehatan (RSUD & Puskesmas) | Evaluasi manajemen layanan, percepatan pembayaran Jaspel, dan pemenuhan stok obat-obatan. |
| Kesejahteraan Sosial | Pembaruan pendataan warga miskin agar bantuan sosial dan pengadaan seragam sekolah tepat sasaran. |
| Infrastruktur & Lingkungan | Optimalisasi armada truk sampah, penambahan kontainer, serta perbaikan fasilitas publik (kolam renang & pasar). |
| Kepatuhan Administratif | Menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebagai rujukan utama pembenahan birokrasi dan keuangan. |
| Kemandirian Fiskal | Mendorong digitalisasi layanan dan inovasi daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). |
Langkah Strategis Lanjutan
Dengan telah diketuknya palu persetujuan bersama terkait Penetapan Ranperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Wali Kota menerangkan langkah prosedural selanjutnya yang akan segera dieksekusi oleh jajaran pemerintah kota.
“Hal ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menyusun Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk selanjutnya, dokumen ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi,” terang H. Iman Irdian Saragih menutup sambutannya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan suasana kondusif dan penuh rasa kebersamaan antara pihak eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.



