​Tindak Lanjuti LHP BPK, Pemko Tebing Tinggi Jemput 1 Unit Mobil Dinas di Paya Lombang

- Advertisement -

TEBING TINGGI — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi terus menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga integritas, transparansi, serta marwah tata kelola pemerintahan yang bersih. Langkah nyata ini dibuktikan melalui tindakan cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penertiban Barang Milik Daerah (BMD).


​Pada Senin (7/9/2026), tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi berhasil menemukan dan mengamankan satu unit mobil dinas berpelat merah BK 1245 N yang berada di salah satu bengkel kawasan Paya Lombang, Kabupaten Serdang Bedagai.


​Kendaraan operasional tersebut merupakan aset daerah yang masuk dalam daftar temuan LHP BPK karena tidak kunjung diserahterimakan oleh mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum saat pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) beberapa waktu lalu. Usai dijemput di lokasi, mobil dinas tersebut langsung diserahkan kembali secara resmi ke Bagian Umum Pemko Tebing Tinggi pada hari yang sama.


​Surat Tugas Inspektur: Irbansus dan Irban 1 Dipimpin Turun ke Lapangan
​Sebelum penjemputan di lapangan dilakukan, pihak Inspektorat Kota Tebing Tinggi sebenarnya telah beritikad baik dengan membuka ruang mediasi. Upaya persuasif ini ditujukan kepada mantan Kabag Umum—yang saat ini bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar). Namun, sejak Kamis (3/9/2026) hingga Senin (7/9/2026), yang bersangkutan tidak pernah berada di tempat kerja maupun dapat ditemui di lokasinya.


​Merespons kondisi tersebut dan demi menegakkan akuntabilitas negara, tim gabungan menggelar rapat koordinasi di Kantor Inspektorat pada Senin pagi (7/9/2026). Dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Tebing Tinggi menerbitkan Surat Tugas khusus kepada Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dan Inspektur Pembantu 1 (Irban 1) untuk memimpin dan mengawal langsung proses penjemputan unit kendaraan dinas ke lokasi bengkel di Paya Lombang bersama personel Satpol PP dan Bagian Umum.


​Pemburuan Dua Unit Kendaraan Lainnya
​Penertiban ini tidak berhenti di satu kendaraan saja. Tim gabungan yang dikawal Inspektorat dan Satpol PP Kota Tebing Tinggi saat ini tengah memburu dua unit kendaraan dinas lainnya yang juga masih berada di bawah penguasaan mantan pejabat tersebut.
​Sebagai bentuk penegakan prosedur administrasi dan aturan hukum yang berlaku, pihak Inspektorat juga telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada mantan Kabag Umum tersebut guna mempertanggungjawabkan keberadaan sisa aset daerah yang belum dikembalikan.

​”Langkah tegas ini adalah komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam merespons cepat rekomendasi BPK. Penertiban aset merupakan langkah mutlak untuk menjaga integritas, akuntabilitas, serta marwah tata kelola pemerintahan. Kami mengimbau semua pihak agar kooperatif mengembalikan barang milik daerah demi kelancaran pelayanan publik,” tegas perwakilan tim gabungan.


​Pemko Tebing Tinggi memastikan proses inventarisasi dan penertiban seluruh aset milik daerah akan terus dikawal secara ketat hingga seluruh barang inventaris negara kembali ke tempatnya sesuai ketentuan hukum.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.