Soroti Pemanfaatan Lahan PT KAI, DPRD Medan Lailatul Badri Tuntut Penertiban PBG dan Perbaikan Drainase

- Advertisement -

Pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh pihak ketiga di wilayah Kota Medan mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, mengingatkan bahwa aset PT KAI berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang tunduk pada aturan ketat.

Lailatul menegaskan, setiap pengusaha atau pihak ketiga yang menyewa dan memanfaatkan lahan tersebut wajib menaati aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait kelengkapan dokumen perizinan.

“Status tanah PT KAI adalah Barang Milik Negara. Maka setiap pengusaha yang menggunakan lahan tersebut wajib memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan PT KAI serta memenuhi aturan perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegas Lailatul Badri, Senin (8/6) malam.

Ancaman Pelanggaran Tata Ruang dan PAD

Politisi perempuan ini memaparkan bahwa pendirian bangunan di atas lahan PT KAI tanpa mengantongi PBG memiliki potensi besar melanggar aturan tata ruang Kota Medan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Lailatul mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar lebih proaktif. Terdapat dua fokus utama yang menjadi tuntutannya:

  1. Pengawasan Ketat: Melakukan pendataan ulang dan pengawasan terhadap seluruh bangunan yang berdiri di sepanjang lahan PT KAI.
  2. Sinergi Peningkatan PAD: PT KAI diminta bekerja sama dengan Pemko Medan dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban izin PBG para pengusaha penyewa lahan.

“Kami berharap ke depan PT KAI bisa bersinergi dengan Pemko Medan dalam mendukung PAD. Salah satunya dengan memperhatikan, memantau, dan mengurus izin PBG terhadap para pengusaha yang memanfaatkan lahan PT KAI,” tambahnya.

Tuntutan Perbaikan Drainase Rel

Selain menyoroti masalah perizinan dan administratif, Lailatul juga mendesak PT KAI untuk lebih peka terhadap kondisi infrastruktur dan lingkungan di sekitar jalur rel. Salah satu keluhan utama warga adalah buruknya sistem drainase di sepanjang rel kereta api yang kerap menjadi biang kerok genangan air dan banjir saat hujan deras turun.

- Advertisement -

Ia meminta PT KAI berkolaborasi dengan Pemko Medan, khususnya dinas terkait seperti SDMBK, untuk membenahi parit-parit tersebut.

“Jangan hanya bicara pemanfaatan lahan, tetapi juga harus ada perhatian terhadap lingkungan sekitar rel kereta api demi kepentingan masyarakat luas. Penanganan sisi parit atau drainase yang berada di sepanjang rel kereta api juga harus menjadi perhatian bersama,” kritik Lailatul.

Melalui sinergi yang baik antara PT KAI, Pemko Medan, dan para pelaku usaha, diharapkan pemanfaatan aset negara dapat berjalan secara tertib hukum dan pada akhirnya mampu memberikan efek domino positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah.

“Status tanah PT KAI adalah Barang Milik Negara. Maka setiap pengusaha yang menggunakan lahan tersebut wajib memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan PT KAI serta memenuhi aturan perizinan bangunan, termasuk PBG.” — Lailatul Badri, Anggota DPRD Medan.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.