Sampaikan Pandangan Akhir, Fraksi Gerindra Setujui Perda APBD 2025 dengan Catatan LHP BPK

Juru bicara Fraksi Gerindra, Andar Alatas Hutagalung, meminta Pemerintah Kota Tebing Tinggi menjadikan temuan kelemahan dan ketidakpatuhan dari BPK RI sebagai perhatian serius.

- Advertisement -

TEBING TINGGI – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi Gerindra, Andar Alatas Hutagalung, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Ruang Paripurna, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (12/8/2026).

Sorotan Terhadap Laporan BPK RI

Meski memberikan persetujuan akhir terhadap Ranperda APBD 2025, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan tertulis yang ditujukan kepada eksekutif. Fokus utama dari pandangan Fraksi Gerindra adalah evaluasi terhadap laporan audit keuangan.

Dalam penyampaiannya di hadapan forum paripurna, Andar Alatas Hutagalung menyoroti hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait kinerja administrasi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI masih menunjukkan adanya berbagai kelemahan dan ketidakpatuhan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujar Andar Alatas Hutagalung.

Rincian Pandangan Akhir Fraksi Gerindra

Berdasarkan naskah pandangan akhir yang dibacakan, substansi penyampaian Fraksi Gerindra terbagi ke dalam dua poin utama:

Poin PandanganKeterangan
Catatan EvaluasiMeminta Pemko Tebing Tinggi memberikan perhatian serius terhadap kelemahan dan ketidakpatuhan administratif yang tertuang dalam LHP BPK RI.
Persetujuan RanperdaFraksi Gerindra menerima dan menyetujui sepenuhnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Perda.

Selain menyampaikan catatan terkait LHP BPK, Andar juga menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi mereka ke depan.

“Dengan harapan, sebagai aparat penyelenggara pemerintahan di daerah, semoga dapat senantiasa bekerja untuk kepentingan masyarakat Kota Tebing Tinggi,” kata Andar.

- Advertisement -

Sebagai penutup pandangan akhir tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan sikap politiknya dalam proses legislasi ini dengan memberikan persetujuan penuh terhadap pengesahan APBD 2025.

“Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebing Tinggi, menerima atau menyetujui sepenuhnya terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Tebing Tinggi,” tutup Andar Alatas Hutagalung mengakhiri pembacaan pandangan akhirnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

Cegah Stunting Sebelum Menikah, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak...

Lewat program Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan (SP3), para calon pengantin dibekali edukasi kesehatan, tes urine bebas narkoba, hingga perencanaan kehamilan yang matang.

Bantah Isu Penutupan Kampus, LLDikti Tegaskan Status TMSP Un...

Meskipun BAN-PT menetapkan UDA dalam status Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP), izin penyelenggaraan pendidikan kampus tersebut dipastikan tetap sah dan beroperasi.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

#2

#3

Cegah Stunting Sebelum Menikah, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak...

Lewat program Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan (SP3), para calon pengantin dibekali edukasi kesehatan, tes urine bebas narkoba, hingga perencanaan kehamilan yang matang.

#4

Bantah Isu Penutupan Kampus, LLDikti Tegaskan Status TMSP Un...

Meskipun BAN-PT menetapkan UDA dalam status Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP), izin penyelenggaraan pendidikan kampus tersebut dipastikan tetap sah dan beroperasi.

Taggar Trending