Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN). Operasi gabungan yang menyasar sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Asahan ini dilaksanakan pada Minggu (24/5/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang dinilai kian meresahkan warga sekitar. Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi.
Penyisiran Intensif di Titik Rawan
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi maupun area penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan intensif guna memastikan wilayah-wilayah tersebut benar-benar bersih dari cengkeraman jaringan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Kegiatan GSN ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Gunawan Effendi dalam keterangannya kepada awak media, Senin (25/5/2026).
Edukasi dan Pentingnya Peran Masyarakat
Tidak sekadar melakukan penindakan represif, aparat gabungan juga memanfaatkan momen operasi ini untuk memberikan edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya mematikan dari penyalahgunaan narkotika.
AKP Gunawan menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan langkah aparat penegak hukum. Ia menyoroti pentingnya dukungan penuh dari elemen masyarakat, di antaranya melalui:
- Keberanian Melapor: Warga diimbau agar tidak takut atau ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terindikasi berkaitan dengan narkoba.
- Penjagaan Lingkungan: Masyarakat diharapkan proaktif menjaga lingkungan tempat tinggalnya agar tidak disusupi dan dijadikan sarang peredaran gelap narkotika.


