TEBING TINGGI – Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tebing Tinggi berlanjut dengan agenda kemanusiaan dan pembinaan hukum.
Pada Senin (17/8/2026), Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin langsung apel pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Jalan Pusara Pejuang.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota membacakan amanat tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto. Disampaikan bahwa pada peringatan kemerdekaan tahun ini, pemerintah secara nasional memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana serta pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh penjuru Tanah Air.
Wujud Kehadiran Negara dan Pesan Pembinaan
Pemberian remisi ini bukanlah sekadar pengurangan hukuman biasa, melainkan bentuk apresiasi pemerintah atas perbaikan perilaku para warga binaan.
“Pemberian hak tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial bagi narapidana dan anak binaan,” ungkap H. Iman Irdian Saragih saat membacakan amanat Menteri Imipas.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pesan khusus kepada seluruh warga binaan agar tidak menyia-nyiakan waktu selama berada di dalam Lapas. Mereka diimbau untuk mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan keterampilan, dan membangun karakter diri.

“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan, memperkuat tekad untuk tidak mengulangi tindak pidana, serta membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya, dan memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Rincian Remisi Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
Khusus untuk Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, pemerintah memberikan hak remisi kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Berikut adalah rincian 720 warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-81 RI:
- 693 Orang: Menerima Remisi Umum I (potongan masa pidana sebagian).
- 17 Orang: Menerima Remisi Umum II (dinyatakan langsung bebas).
- 10 Orang: Menerima remisi namun masih harus menjalani masa hukuman subsider (pengganti denda).
Dihadiri Jajaran Pimpinan Daerah

Pelaksanaan apel pemberian remisi ini turut disaksikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F. Simangunsong, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat daerah lainnya, di antaranya:
- Ketua DPRD Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution.
- Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya.
- Kajari Tebing Tinggi, Anthoni Nainggolan.
- Pabung 0204/DS, Mayor Inf. PM. Simanjuntak.
- Wadanyon B Sat Brimob Poldasu, Kompol Yudiana Sahputra.
- Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Ikhwan, beserta anggota DPRD (Malik Syahputra Purba, Erniwati, dan Marini).
- Sekretaris Daerah (Sekdako), Erwin Suheri Damanik.
- Kakan Kemenag, Muhammad David Saragih.
- Kaban Kesbangpol, Ramadhan Barqah Pulungan.
- Sekwan DPRD, Iqbal Halim Ramadhan Nasution, serta Kabag Prokopim Setdako, Faisal Ahmad.


