TEBING TINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi secara bulat menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (12/8/2026) di Ruang Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Ikhwan, dan Wakil Ketua II, Husein, serta dihadiri oleh 20 dari 25 anggota dewan.
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan, hadir langsung untuk mendengarkan penyampaian pandangan akhir dari enam fraksi.
Enam Fraksi Setuju dengan Catatan Kritis
Meski memberikan persetujuan penuh, keenam fraksi di DPRD Kota Tebing Tinggi tetap memberikan rentetan catatan tajam dan masukan strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.
Berikut adalah rangkuman pandangan akhir dari masing-masing fraksi yang dirangkum dalam sidang paripurna:
| Nama Fraksi & Juru Bicara | Fokus Catatan & Tuntutan Kepada Pemko Tebing Tinggi |
| Keadilan & Pembangunan (Erniwati) | • Pengadaan seragam/sepatu bagi siswa tak mampu. • Penyelesaian tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) RSUD. • Pembukaan akses lift Balai Kota untuk publik. • Kejelasan pelantikan Direktur PDAM hasil seleksi. |
| Nasdem (Abdul Rahman) | • Apresiasi lonjakan retribusi parkir (naik 116,2%). • Dorongan menghidupkan pasar-pasar kecamatan. • Penerapan standar pelayanan 3S (Senyum, Salam, Sapa) di RSUD. |
| Demokrat Persatuan Indonesia (Martin Machiavelli) | • Tindak lanjut serius atas temuan LHP BPK. • Penertiban pedagang asongan yang masuk ke area pasien RSUD. • Penjagaan ekstra di 7 titik perlintasan kereta api. |
| PDI Perjuangan (Hiras Gumanti) | • Penguatan manajemen persampahan di Lingkungan Hidup. • Penataan pedagang secara humanis oleh Disperindag. • Peningkatan akses air bersih dan digitalisasi layanan. |
| Golkar (Hj. Sri Wahyuni) | • Mendorong kemandirian fiskal berbasis inovasi daerah. • Akselerasi pelaksanaan program APBD di seluruh OPD. • Adaptasi digitalisasi secara menyeluruh di pemerintahan. |
| Gerindra (Andar Alatas) | • Peringatan keras terkait kelemahan dan ketidakpatuhan administratif berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. |
Respons Eksekutif: Bukti Komitmen Good Governance
Menanggapi seluruh masukan dan ketukan palu pengesahan dari legislatif, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam atas waktu, pikiran, dan tenaga yang dicurahkan oleh seluruh anggota DPRD selama masa pembahasan.
“Kerja sama dan dinamika yang terjadi selama proses evaluasi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama. Kita terus berupaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat demi kemajuan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan good governance di Kota Tebing Tinggi,” jelas H. Iman Irdian Saragih.
Wali Kota menambahkan bahwa dokumen Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disahkan ini akan segera digunakan sebagai dasar penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwa). Tahapan selanjutnya, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi di tingkat provinsi.
Turut hadir menyaksikan jalannya rapat paripurna pengesahan ini, Kanit 3 Sat Intelkam Polres Ipda Peri Denso Sinaga, Sekretaris Daerah (Sekda) Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala OPD, Camat, Lurah, serta insan pers.



