TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi terus memantapkan sinergi dengan pemerintah pusat terkait tata kelola agraria dan optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini tercermin dari keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota Tebing Tinggi Lantai 4, pertemuan strategis ini membedah sejumlah isu krusial. Fokus utamanya adalah strategi pengelolaan aset pemerintah daerah dan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain isu pengelolaan aset, forum tingkat nasional ini juga membahas evaluasi mendalam terkait peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Topik lain yang tak kalah penting adalah pengawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) serta evaluasi efektivitas program-program prioritas Presiden di tingkat desa.
Soroti Tumpang Tindih Regulasi Pertanahan
Dalam jalannya rapat, Komisi II DPR RI secara khusus menyoroti urgensi penguatan koordinasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini dinilai mutlak diperlukan untuk mengurai benang kusut persoalan pertanahan, tata ruang, dan penertiban aset daerah.
Sebagai langkah konkret, rapat ini juga menyinggung progres penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. RUU ini diproyeksikan menjadi payung hukum sapu jagat untuk mengatasi tumpang tindih regulasi, benturan kewenangan antarlembaga, hingga konflik pengelolaan kawasan hutan dan nonhutan.
Lebih lanjut, Komisi II DPR RI turut mengevaluasi pelaksanaan GTRA di berbagai daerah yang sejauh ini dinilai belum berlari dengan kecepatan maksimal. Melalui RDP ini, pemerintah daerah diharapkan mampu bertukar best practice (praktik terbaik) dan merumuskan solusi konkret guna mendukung kesuksesan program strategis nasional tersebut di wilayah masing-masing.


